Home » Bekasi » Diduga Banyak Penyimpangan, Kejari Cikarang Diminta Awasi Proyek di Babelan

Diduga Banyak Penyimpangan, Kejari Cikarang Diminta Awasi Proyek di Babelan

BEKASI – Terindikasi banyaknya penyimpangan yang dilakukan eh sejumlah oknum kontraktor yang mengerjakan proyek peningkatan Jalan Batas Kota Bekasi-Pangkalan Babelan, Kejaksaan Negeri Cikarang diminta awasi proses pembangunan yang memakan anggaran hingga puluhan Miliar tersebut.

Proyek pembangunan Jalan Batas Kota Bekasi-Pangkalan Babelan senilai 10 Miliar. Diduga Negara dan Pemerintah Daerah akan mengalami kerugian hingga Miliaran Rupiah.

Proyek peningkatan jalan sepanjang 6 Km dari batas Kota hingga Babelan, diketahui saat ini sudah dikerjakan beberapa titik, dan panjangnya sudah hampir mencapai 1 Km. Seperti paket 1, 2, 3, 4 dan 8 sudah dikerjakan mencapai 50 persen pengerjaannya.

Namun diketahui, progres yang terjadi dilapangan banyak terjadi pengurangan volume bahkan pengurangan mutu kwalitas pekerjaan yang terjadi dilapangan.

Seperti yang terjadi adanya pengurangan mutu Lapisan Pondasi Bawah (LPB), hingga pengurangan ukuran setiap besi yang digunakan pada penahan beton, jelas jika terjadi seperti itu, ada kerugian yang ditimbulkan ulah oknum pemborong atau kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Seperti yang dikatakan Nofal, Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR). Berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 152 tahun 2015 dalam pemberantasan korupsi yang mengedepankan unsur pencegahan, merupakan wujud nyata partisipasi Korps Adhyaksa dalam mengawal pembangunan di setiap daerah.

Dikatakannya, tujuan dibentuknya tim TP4D adalah menghilangkan keragu-raguan aparatur Negara dalam mengambil keputusan, terwujudnya perbaikan birokrasi untuk mempercepat pembangunan, terserapnya anggaran secara optimal, menciptakan iklim infestasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi, serta Penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan.

Namun yang terjadi dilapangan lanjut dia, para kontraktor atau pemborong secara berjamaah mencari keuntungan lebih dari mengurangi mutu dan kwalitas pekerjaan.

“Kami melihat banyaknya mutu dan kwalitas pekerjaan yang dikurangi agar mendapatkan keuntungan lebih besar, namun hingga saat ini. Baik dari Dinas PUPR sendiri terkesan membiarkan para oknum kontraktor melakukan korupsi berjamaah, kemana mereka semua,” ungkap Nofal, Selasa 26/8/2019.

Jika dilihat dari mutu dan kwalitas pekerjaan yang telah dikurangi, maka akan ada kerugian yang dapat ditimbulkan ulah oknum pemborong nakal seperti yang terjadi saat ini.

Dirinya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Risman Tarihoran, untuk memerintahkan kepada tim TP4D yang diantaranya adalah bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Cikarang. Untuk menindak dan atau mencegah akan terjadinya kelanjutan yang dapat merugikan keuangan Negara.

“Ini harus ditindak, dan harus dicegah agar tidak semakin besar kerugian yang dapat ditimbulkan akibat ulah oknum-oknum pemborong nakal, yang mencari keuntungan dari proyek Pemerintah saat ini, jika dibiarkan terus menerus, maka Negara akan mengalami kerugian yang semakin besar,” ujarnya. 

Menanggapi hal itu, Gunawan Konsultan kegitan yang mengetahui bahwa adanya pengurangan pada volume hingga mutu pekerjaan, dirinya sudah menegur pelaksana.

“Saya sudah tegur, tapi pelaksana dan kontraktornya bandel, tidak menghiraukan teguran saya,” pungkas Gunawan Konsultan kegiatan beberapa waktu lalu dilokasi proyek. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*