Home » Cirebon » Nasib Guru Honorer Kabupaten Cirebon Memprihatinkan, Digaji Rp 150 Ribu per Bulan

Nasib Guru Honorer Kabupaten Cirebon Memprihatinkan, Digaji Rp 150 Ribu per Bulan

NASIB guru honorer di Kabupaten Cirebon sungguh memprihatinkan. Pasalnya, honor yang mereka terima masih jauh di bawah UMK (Upah Minimum Kabupaten) dan dianggap tidak layak. Dikutip dari media massa 10 Agustus 2019, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Yuningsih, MM mengaku, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi guru honorer di Kabupaten Cirebon. Honor masing-masing antara Rp100.000 – Rp150.000 per bulan.

Tahukah kita? Umar ibn Khattab radhiallahu ‘anhu adalah seseorang yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pendidikan. Pada masanya, ia antusias dalam meningkatkan mutu pendidikan bagi generasi Muslim. Salah satu langkah yang diambil Khalifah Umar ialah menetapkan gaji bagi setiap pengajar sebanyak 15 dinar setiap bulan.

Dinar merupakan mata uang yang terbuat dari bahan logam mulia emas. Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas. Mata uang yang terbuat dari emas, sepanjang sejarah, merupakan mata uang yang tahan banting terhadap inflasi.

Gaji pengajar/guru sebanyak 15 dinar merupakan angka yang luar biasa. Laman Wakala Induk Nusantara mencatat bahwa 1 dinar setara dengan Rp2.258.000. Artinya, pada masa Khalifah Umar, gaji guru mencapai Rp 33.870.000.

Sungguh sangat jauh perbandingannya. Saat ini gaji guru di negeri kita berada pada kisaran Rp 2 juta. Malah guru honorer digaji Rp 300.000. Jika dinyatakan dalam dinar, gaji guru sekarang hanya berkisar 1 dinar saja. Ini sama saja menyatakan bahwa gaji guru sekarang hanya 1/15 dari gaji guru pada masa Khalifah Umar.

Semoga para penguasa negeri ini menyadari betapa pentingnya menjamin kehidupan para tenaga pendidik. Wallahua’lam. (*)

Tawati

Jalan S Parman No. 16

Bongas, Sumberjaya

Kabupaten Majalengka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*