CIREBON – Ratusan warga yang berasal dari lima desa di Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, menerima ganti rugi lahan karena pembangunan sutet (saluran udara tegangan ekstra tinggi) dari PLN, Selasa (13/8/2019). Kelima desa tersebut yakni Cigobang Wangi, Cigobang, Cilengkrang, Cilengkrang Girang, dan Tonjong. Sedangkan dua desa lainnya yakni Pasaleman dan Tanjunganom belum menerima kompensasi tanpa alasan yang jelas.
Dari pantauan JP dilokasi pemberian kompensasi atas tanah, tanaman dan bangunan dibawah jalur sutet 500 KV Batang – Mandirancan itu digelar di Balai Desa Cilengkrang Girang. Ratusan warga tampak menunggu panggilan dari pihak PLN yang bekerjasama dengan Bank BRI untuk melakukan transfer dana. Salah seorang penerima asal desa Cilengkrang Girang mengaku sudah mengatre sejak pagi.
“Lama banget mas belum dipanggil. Saya menerima Rp 18 juta atas ganti rugi lahan saya,” ujar warga tersebut. Warga yang hendak menerima, sebelumnya diverifikasi terlebih dahulu identitasnya oleh petugas. Setelah selesai, mereka difoto oleh petugas sambil membawa kertas bertuliskan nominal ganti rugi lahan berikut identitas mereka.
Sedangkan S, warga lainnya, mengaku heran mengapa pihak PLN tidak menggelontorkan kompensasi secara full di semua desa. “Harusnya ya sekalian, karena dua desa itu juga dilewati sutet, jangan tebang pilih seperti ini, karena memicu kecemburuan warga yang tidak menerima kompensasi khususnya di desa Tanjunganom dan Pasaleman. Ada apa PLN dengan Pak Kuwu,” kritik S seorang guru SD asal Kecamatan Pasaleman.
Sementara itu, PJ Kuwu Cilengkrang Girang, Sigit mengatakan bahwa desanya hanya menjadi tempat pembagian kompensasi saja tanpa ada hal lain di luar itu. “Ya kita cuma ketiban tempat saja. Karena uang langsung ditransfer ke rekening masing-masing penwrima. Di desa kami, ada 43 penerima kompensasi yang jumlah nominalnya bervariasi, sekitar Rp 20 jutaan,” ujar Sigit. Ditanya manfaat Ia juga menjawabnya tidak ada.
“Sejauh ini tidak ada manfaat yang dirasakan langsung oleh pemerintah desa. Apakah itu bantuan listrik gratis atau sejenisnya, tidak ada. Tapi dalam sambutan tadi saya sampaikan, sebagai kuwu saya senang karena warga saya menerima kompensasi,” terangnya.
Ditanya soal Desa Tanjunganom dan Pasaleman yang belum menerima kompensasi, Kuwu Cilengkrang Girang mengaku tidak mengetahuinya. “Kurang tahu yah karena apa, silahkan bapak bisa konfirmasi langsung ke PLN atau kuwu yang bersangkutan,” pungkas Sigit.
Sedangkan petugas PLN yang hendak diwawancarai terkait kompensasi tersebut tidak memberikan keterangan karena sedang sibuk. “Kebetulan para pejabatnya tidak hadir di sini. Nanti saya cari orang yang tepat untuk diwawancarai, karena saya sedang sibuk,” ujar petugas berseragam putih khas PLN itu. Hingga wartawan selesai melakukan tugas peliputan, para petugas PLN tampak masih sibuk dan tidak menghadirkan orang yang katanya bisa memberikan statment. (jay/adi)