Home » Cirebon » Dana BOS, Duit Mung-munge Tapi Ribet Aturannya
Seminar Literasi Keuangan dan Optimalisasi Dana BOS Untuk Meningkatkan Mutu Layanan Pendidikan yang digelar Dewan Pendidikan Kota Cirebon bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon dilaksanakan di Aula Kampus STIKES Mahardika, Rabu (7/8/2019).

Dana BOS, Duit Mung-munge Tapi Ribet Aturannya

CIREBON – Sebuah persoalan mengenai Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) muncul dalam Seminar Literasi Keuangan dan Optimalisasi Dana BOS Untuk Meningkatkan Mutu Layanan Pendidikan yang digelar Dewan Pendidikan Kota Cirebon bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon. Bahan diskusi hangat ini dilontarkan oleh Kepala Sekolah SD SIlih Asuh 1 Kecamatan Kejaksan, yakni Maryono. Menurut Maryono, keberadaan BOS yang dianggap tidak seberapa itu terlalu banyak aturan sehingga tidak efektif untuk optimalisasi penyelenggaraan pendidikan. Khususnya di Sekolah Dasar.

Seminar Literasi Keuangan dan Optimalisasi Dana BOS Untuk Meningkatkan Mutu Layanan Pendidikan berlangsung meriah.

“Jadi begini…, untuk bapa pembicara. Dana bos kalau kata orang Cirebon itu mung-munge, tapi aturannya banyak sekali. Yang kedua adalah terkait tidak mencukupinya kebutuhan dana BOS untuk penyelenggaraan pendidikan. Karena setiap tahun jumlah belanja selalu naik, sementara dana BOS berkurang karena siswa semakin sedikit,” ujar Maryono dengan gaya penuh kelakar.

Kepala Sekolah SD Silih Asih 1 Maryono mengajukan beberapa pertanyaan dalam sesi tanya jawab.

Ditegaskan Maryono, apakah tidak bisa para kepala sekolah ini diberi kepercayaan untuk mengelola dana BOS. “Bukan maksud mau hambur-hambur. Ini lebih karena agar penyelenggaraan pendidikan bisa berjalan optimal, tanpa harus kepala sekolah ini “ditakut-takuti” oleh pemeriksaan BPK atau inspektorat,” tandas pra yang senang guyon ini.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Drs. Helmizar, ME menjelaskan bahwa tidak ada pengeluaran negara yang tidak diawasi. “Kalau dipantau dan diawasi itu sudah pasti. Ada BPK, BPKP dan Inspektorat . Tapi memang biasanya aturan itu turun biasanya di tengah. Dan ini perlu adanya sosialisasi kepada pihak sekolah. Karena biasanya yang terjadi program jalan aturan turun. Jadi memang harus ada yang memberi arahan ke sekolah-sekolah,” jelas Helmizar.

Namun, masih menurut Helmizar, kalau pun kegiatannya sudah dilaksanakan, hal itu tidak jadi masalah selama penggunaannya benar. “Tidak masalah itu, nanti itu kan menjadi catatan saja untuk perbaikan berikutnya,” ujar pri yang akrab disebut Helmi ini.

Saat ditanya se-otonom apa pihak sekolah dalam penggunaan dana BOS? Helmi menuturkan bahwa di dalam Permendikbud, aturan penggunaan dana BOS ini sangat fleksibel. “Jadi gini. Setelah kebutuhan-kebutuhan dalam juklan dan juknis terpenuhi, maka kebutuhan lainnya bisa dilakukan dengan anggaran yang ada,” tandasnya.

GURU BUTUH PENGAYAAN BERBAGAI LITERASI
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Hediyana Yusuf mengatakan bahwa seminar ini bertujuan untuk memperkaya pengetahuan para guru dan kepala sekolah mengenai penggunaan dana BOS dan pengetahuan tentang lembaga keuangan. “Kita memang mencoba mengombain dua tema ini menjadi satu. Hal ini agar sekolah, dalam hal ini guru dan kepala sekolah memiliki pengetahuan dan visi bahwa dengan optimalisasi dana BOS, maka akan selaras dengan semakin baiknya kualitas layanan pendidikan, khususnya di Kota Cirebon,” jelas Hediyana.

Selain itu, tambahnya, Dewan Pendidikan Kota Cirebon juga ingin meningkatkan pengetahuan tentang lembaha-lembaga keuangan di kalangan guru dan kepala sekolah. “Sebagai mana kita ketahui bersama, bahwa sekarang ini banyak muncul lembaga yang menawarkan jasa keuangan kepada masyarakat. Nah dengan seminar ini diharapkan masyarakat bisa tahu mana lembaga keuangan yang legal dan tidak. Agar para guru dan kepala sekolah tidak terjebak pada penawaran investasi bodong misalnya,” tandas Hediyana.

Seminar Literasi Keuangan dan Optimalisasi Dana BOS Untuk Meningkatkan Mutu Layanan Pendidikan yang digelar Dewan Pendidikan Kota Cirebon bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon dilaksanakan di Aula Kampus STIKES Mahardika, Rabu (7/8/2019). (nif/rdk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*