CIREBON – Pemerintah Desa (Pemdes) Dompyong Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, kembali menyempurnakan pembangunan infrastruktur lewat sejumlah program dari Dana Desa (DD) tahap II tahun 2019.
Untuk diketahui, pada DD tahap II ini, pihak pemdes menggelar sejumlah program prioritas, salah satunya finishing pembangunan Kantor Desa Dompyong Kulon yang baru, agar pada akhir tahun 2019 ini bisa segera ditempati.
Dari pantauan langsung Jabar Pulisher, Senin (5/8/2019) di lokasi pembangunan Kantor Desa Dompyong Kulon, terlihat Kuwu Abul Halim S.AP, tampak mengawasi langsung kiriman material yang datang. Ia memprediksi, gambaran kasar anggaran pembangunan kantor desa menelan biaya sekitar Rp 700 juta.
Saat diwawancarai di lokasi pembangunan, Kuwu Dompyong Kulon mengatakan bahwa total penggunaan DD tahap II ini digunakan untuk infrastruktur. “Di Dana Desa tahap II ini kita fokus pada bidang pembangunan infrasturktur, diantaranya yaitu penyelesaian pembangunan kantor Desa yang targetnya harus selesai di tahap II ini, agar bisa segera ditempati,” ujarnya.
Selain itu, lanjut kuwu, pihanya juga sudah menyelenggarakan pengaspalan jalan, pemasangan paving block dan pembangunan Madrasah Diniyah (MD).
“Harapan saya, semoga dari Dana Desa tahap II ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, khususnya warga Desa Dompyong Kulon, karena ini sudah merupakan tugas dan kewajiban saya sebagai kuwu dalam merawat dan membangun desa semakin baik dari tahun ke tahun,” harapnya.
Saat ditanya soal program pemberdayaan masyarakat, kuwu menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan dimaksimalkan pada DD tahap III 2019. “Insya Allah di tahap III untuk pemberdayaan kita maksimalkan, karena kondisi di desa kami masih perlu sentuhan pembangunan infrastruktur dulu. Ke depan kita juga akan bangun PAUD,” ulas Abdul Halim.
Sedangkan terkait jalan utama desa yang sebagian kondisinya masih rusak, menurut Kuwu Dompyong Kulon itu tidak bisa diperbaiki dengan DD. “SK nya sudah menjadi kewenangan Pemkab Cirebon untuk pemeliharaannya, jadi tidak bisa menggunakan dana desa. Ya meskipun banyak yang kompalin ke saya, tapi sudah saya jelaskan ke warga, soal kewenangan pemeliharaan jalan tersebut,” pungkas Kuwu Dompyong Kulon. (adi)