Home » Headline » Gubernur Sampaikan Tujuh Poin Penting Pasca Sekda Jabar Jadi Tersangka KPK

Gubernur Sampaikan Tujuh Poin Penting Pasca Sekda Jabar Jadi Tersangka KPK

BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan statmentnya pasca Sekda Jabar ditetapkan sebagai tersangka KPK terkait kasus dugaan Suap Meikarta, hari ini, Selasa (30/7/2019). Ada 7 (tujuh) point penting yang disampaikan Kang Emil, berikut ini:

  1. Seperti yang kita ketahui, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus Meikarta. Saya menyatakan prihatin atas kejadian ini dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
  2. Kami memastikan roda pemerintahan di Jawa Barat tidak akan terganggu dan akan tetap berjalan dengan baik karena adanya peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman.
  3. Termasuk pembahasan anggaran dengan DPRD dipastikan tidak akan terganggu. Gubernur juga berfungsi sebagai Ketua TAPD.
  4. Untuk selanjutnya, kami menunggu arahan Menteri dalam Negeri, namun sementara ini Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan diisi oleh Plt Sdr. Daud Achmad yang akan mulai bertugas pada tanggal 31 Juli 2019.
  5. Dalam kesempatan ini, kami kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas sebagai pelayan publik.
  6. Berbagai upaya untuk meningkatkan clean & good governance dan reformasi birokrasi menjadi komitmen kami. Upaya yang telah kami laksanakan yaitu; ebudgeting, eplanning, penilaian peer review untuk kepegaiwan, dan sistem online dan terintegrasi untuk penganggaran.
  7. Kami juga mendorong semua Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan reformasi birokrasi dan menjaga integritas ASN. (rls/red/jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*