INDRAMAYU – Kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan karambol kembali terjadi di ruas tol Cipali Km 133, Sabtu (27/7/2019) malam. Laka kali ini melibatkan Bus Sinar Jaya bernomor polisi B 7021 IZ, truk fuso bernomor polisi K 1877 AC, dan Toyota Avanza bernomor polisi BE 1599 AJ.
Akibat kejadian itu, diketahui tiga penumpang Avanza meninggal dunia dan 10 lainnya luka-luka. Ketiga korban meninggal adalah, Syahrial (sopir Avanza) dan kedua anaknya, Talita serta Arkan. Ketiganya warga Kelurahan Gedong Meneng, Bandar Lampung.
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki membenarkan adanya kecelakaan tersebut. “Laka lantas itu terjadi pada hari Sabtu, Tanggal 27 Juli 2019, Sekitar Pukul 22.30 WIB, di Tol Cipali KM. 133/900 Jalur A dan Jalur B Kabupaten Indramayu,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Minggu (28/7/2019).
Ia mengatakan, saat kejadian Bus Sinar Jaya datang dari arah Jakarta menuju Cirebon. Setibanya di KM 130/900 bus menabrak bagian belakang truk yang ada di depannya.
Setelah menabrak, bus kemudian oleng dan menyebrang ke jalur berlawanan lalu bertabrakan dengan Avanza. “Tabrakan pun tidak terelakkan,” ucap Kapolres Indramayu.
Ia menambahkan, supir bus diduga dalam keadaan mengantuk sehingga menabrak kedua kendaraan tersebut.
Posisi terakhir tiga kendaraan itu, truk fuso tersungkur di parit jalur A, Bus Sinar Jaya dan Avanza terguling miring di jalur B. Avanza keadaannya sudah tidak berbentuk karena kerasnya tabrakan.
Kapolres Indramayu menegaskan, bahwa supir Bus Sinar Jaya atas nama Jaenal Abidin melarikan diri usai kejadian laka yang mengakibatkan tiga korban tewas tersebut. (dbs)