KARAWANG – Harapan tidak sesuai dengan kenyataan, itulah ungkapan yang tepat bagi Yopi, pemilik CV Indojaya. Berawal dari kesepakatan dalam pengelolaan limbah B3 dan Non B3 milik PT Ichii Industries Indonesia pada 2015 lalu, namun pada kenyataannya kini berubah drastis. Bahkan melalui kuasa hukum Yopi, Iwan Sutisna, kliennya merasa dirugikan materiil maupun immaterial.
“Selama pengelolaan limbah berjalan, klien saya tidak mendapat keuntungan. Sedangkan uang sudah dikeluarkan. Jumlahnya pun tidak sedikit,” kata Mpe, sapaan akrab Iwan Sutisna.
Mpe katakan, pihaknya saat ini sedang berupaya menempuh jalur mediasi untuk mencari titik temu dari permasalahan yang merugikan kliennya, difasilitasi Kepala Desa Sukaluyu, Hj. Ayum Nurlaelasari yang saat itu mengeluarkan rekomendasi pengelolaan limbah atas nama lingkungan.
Seperti dituturkan Mpe, karena CV Indojaya merupakan perusahaan dari luar lingkungan, maka PT. Ichii menjalin kerjasama pengelolaan limbah dengan perusahaan yang berdomilisi di Desa Sukaluyu yakni CV Cahya Kusuma. Dalam hal ini peran CV. Indojaya milik kliennya sebagai supporting untuk operasional CV Cahya Kusuma.
“Kesepakatan kerjasama antara CV Cahya Kusuma dengan CV. Indojaya juga ada. Dan klien saya juga memegang notulen atau dokumen pendukungnya saat itu. Pengelolaan limbah tetap berjalan antara PT. Ichii dengan CV Cahya Kusuma, namun Yopi tidak mendapatkan profit seperti yang awal disepakati,” jelas Mpe, menuturkan kronologis singkat awal masalah itu terjadi.
Kata Mpe, pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi ketentuan dan aturan yang berlaku selama mediasi ini berjalan dengan baik. Namun jika tidak ada titik temu, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Pada prinsipnya kami tidak mau ini terjadi, namun karena kerugian yang diderita Yopi tidak sedikit, ya kami datang bukan untuk mencari masalah, tapi kami hanya meminta hak hak kami yang dilanggar. Saya harap pihak-pihak terkait bisa mengerti dan berfikir jernih untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini, tanpa harus ke ranah hukum,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Desa Sukaluyu telah memanggil pihak-pihak terkait untuk mediasi membahas permasalahan ini, namun karena ada beberapa yang tidak hadir maka hasil mediasi saat itu nihil. (Tle)