CIREBON – BCA Finance Cirebon yang berkantor di Komplek CSB Blok Berry Green Kav 17-18, Jalan Dr Cipto No 26, harus meningkatkan lagi profesionalisme dan mengutamakan pelayanan kepada nasabahnya. Belum lama ini, seorang nasabah BCA Finance bernisial HZ merasa dikecewakan atas sikap manajemen BCA Finance yang menjanjikan diskon denda saat hendak pelunasan cicilan kendaraan bermotor namun akhirnya janji itu tidak direalisasikan dengan berbagai alasan. Nasabah pun hanya bisa pasrah dan membayar semua yang diminta BCA Finance.

Awalnya, nasabah mendatangi kantor BCA Finance tanggal 28 Juni 2019 untuk menyampaikan maksudnya, yakni melunasi angsuran mobil yang tinggal 7 bulan lagi dari total tenor selama 4 tahun. Pihak BCA Finance, melalui Reza Fauzi yang awalnya disebut-sebut sebagai Wakil Branch Manager (BM) juga menyanggupinya. Reza lalu meminta nasabah untuk mengirimkan surat pengajuan pemotongan/penghapusan denda.
“Sebagai nasabah yang hendak melunasi cicilan, wajar dong saya tanya-tanya soal diskon atau penghapusan denda. Karena dari pihak BCA menyanggupi, dengan bilang ‘bisa pak’, akhirnya saya buat surat tersebut dan saya serahkan hari itu juga. Dia menjanjikan waktu 1 minggu sudah ada jawaban. Bahkan dia juga meminta saya agar suratnya memakai kop kantor tempat saya bekerja, tujuannya, kata dia, agar lebih cepat prosesnya dan lebih besar diskonnya,” ungkap nasabah.
Selesai memberikan surat, nasabah HZ akhirnya memfollow up diskon denda yang dijanjikan tersebut lewat rekannya mantan pegawai lising. Toh permohonan penghapusan denda merupakan hal yang wajar, mengingat di leasing lain pemotongan denda bisa dikabulkan di angka 80% hingga 100%. Malah banyak juga leasing yang hanya meminta nasabahnya untuk membayar pokok cicilan/sisa utangnya saja, tidak termasuk bunga dan penalty. Silahkan cek!
Tapi yang terjadi di BCA Finance justru kebalikannya. Selain harus membayar total cicilan yang sudah termasuk bunga (keuntungan pihak finance), BCA Finance juga mewajibkan nasabah untuk melunasi denda dan penalty sebesar 5% dari sisa cicilan tanpa mengindahkan permintaan atau kepentingan nasabahnya. Bahkan cara pembayarannya pun harus tunduk pada aturan BCA Finance (lewat account virtual) yang oleh sebagian konsumen dianggap lebih beresiko. Jika tidak menuruti, maka BPKB yang sudah menjadi hak konsumen tidak akan diberikan.
“Setelah satu minggu lebih, tepatnya hari Senin tanggal 8 Juli 2019, saya menanyakan lagi progres pengajuan penghapusan denda yang saya minta. Tapi pihak BCA Finance berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Dia bilang habis ada rapat di Tasik dan belum ketemu atasannya. Saat saya ingin menemui atasannya dia tidak memperbolehkan, dengan alasan atasannya sedang keluar. Begitu juga saat saya meminta no hp atasannya, untuk menghubungi langsung dia tidak berkenan memberikan. Tapi saat itu dia menjanjikan besok (Selasa, 9 Juli 2019) Ia memastikan sudah ada jawaban soal pengajuan diskon denda. Dan di hari Selasa, saya kembali datang ke kantor BCA Finance namun jawabannya berbeda lagi. Kata dia nasabah harus menghubungi marketing yang melayani saat perjanjian kredit, juga menghubungi BM mobil baru. Intinya pihak BCA Finance ingkar janji lagi, karena belum bisa memberikan jawaban apapun padahal Hari Senin jelas-jelas dia menjanjikan itu. Karena sudah jengah dan sedang banyak keperluan, akhirnya saya terpaksa membayar semuanya, baik pokok utang, bunga, denda juga penalty-nya, dengan total pembayaran sebesar Rp 18.175.632,” beber HZ.

Selama jeda menunggu kepastian denda itu, HZ juga menghubungi Halo BCA Finance lewat live chat untuk memastikan apakah surat pengajuannya sudah disampaikan atau belum ke kantor pusat. Tapi jawaban operator yang menelepon nasabah HZ dengan nomor 1500888 mengatakan belum ada surat masuk. “Dan terkait penghapusan denda, Operator BCA Finance meminta saya untuk mengkonfirmasikannya ke Kantor Cabang terkait, atau BCA Finance Cirebon. Akhirnya saya temui lagi mas Reza,” ulasnya. Belakangan diketahui, bahwa Reza bukanlah Wakil BM, tapi karyawan bagian penagihan untuk nasabah yang menunggak lebih dari 3 bulan dengan sebutan Karyawan bagian PAO (Problem Account Official).
“Saya tarik kembali surat pengajuan penghapusan denda tersebut. Terus terang saya sebagai konsumen merasa kecewa dan berencana melaporkan ini kepada OJK Cirebon, karena hak-hak saya sebagai konsumen diabaikan. Kalau memang tidak bisa memberikan diskon denda, seharusnya sampaikan sejak awal. Jangan menjanjikan tapi akhirnya mengingkari dengan jawaban berbelit-belit tanpa kepastian, membuat konsumen lelah, dan akhirnya membuat konsumen terpaksa membayar semuanya. Jika yang ditemui bukan bagiannya, cukup temukan nasabah dengan bagian terkait sehingga konsumen mendapat jawaban yang jelas dan pasti. Simpel kok! Jadi, kalau memang masih ada itikad baik, silahkan pimpinan BCA Finance Cirebon beri penjelasan langsung ke saya,” tegas HZ.

Sementara itu, dikonfirmasi JP saat nasabah HZ melunasi angsuran, Reza mengaku sudah menyampaikan surat pengajuan tersebut ke Kantor Pusat BCA Finance. “Diskon denda itu memang bisa, tapi kalau di kantor cabang kecil jumlahnya. Surat pengajuan sudah saya kirimkan lewat email ke kantor pusat, karena untuk diskon yang besar 60-70% atau pengajuan penghapusan harus mendapat persetujuan direksi. Kalau di kantor cabang paling bisa ngasih diskon denda maksimal 15-20% saja. Kemarin tidak bisa saya follow up karena saya ada LDK di Tasik. Kalau atasan saya sedang keluar, jadi tidak bisa dikonfirmasi. Nama saya Reza Fauzi selaku Supervisior. Kalau memang nasabahnya tidak sabar nanti bilang saja ke BM mobil baru namanya Aryani atau hubungi mas Heri marketing yang dulu melayani nasabah rekan bapak,” jelas Reza kepada wartawan JP. (adi/red/jp)
Beberapa Point Penting Pertanyaan Nasabah Seputar BCA Finance Cabang Cirebon:

- Berapa persen keuntungan BCA Finance dari setiap cicilan nasabahnya?
- Bagaimana prosedur pengajuan diskon/potongan/penghapusan denda? Berapa prosentase minimal dan maksimalnya? Berapa lama waktunya? Kepada siapa mengajukannya? Dan jawaban yang disampaikan melalui surat atau lisan?
- Di BCA Finance Cirebon sudah berapa nasabah yang pengajuan dendanya disetujui? Berapa prosentase maksimal dan minimalnya?
- Mengapa BCA Finance Cirebon menyuruh orang yang tidak tepat (atau bukan bagiannya) untuk menghadapi konsumen yang ingin mendapat penjelasan? Contoh Nasabah yang ingin melunasi malah dipertemukan dengan karyawan yang menangani nasabah bermasalah (Problem Account Official).
- Mengapa jajaran pimpinan/penanggung jawab BCA Finance Cirebon sulit sekali untuk dikonfirmasi termasuk oleh media? Keterangan: Di leasing lain bahkan OJK Cirebon sekalipun cukup mudah dan bisa memberikan keterangan dengan lugas berikut solusinya.
- Apa hak istimewa yang didapatkan konsumen/nasabah BCA Finance yang ingin melunasi cicilannya? (Nasabah yang cicilannya kurang dari 1 tahun menjelang pelunasan dan tanpa masalah). Keterangan: di finance lain, konsumen cukup membayar pokoknya saja dan denda bisa dihapuskan dan tanpa penalty. Mengingat selama mencicil, pihak finance jelas sudah mendapat keuntungan.
- Apakah pihak BCA Finance selalu berkoordinasi dengan BCA Finance di kantor pusat terkait nasabah yang mengeluhkan pelayanan hingga memberikan solusinya? (Mengingat jawaban operator di kantor pusat dan karyawan di kantor BCA-F cabang Cirebon bertolak belakang)
- Di BCA Finance Cirebon ada biaya batal tarik sebesar Rp 1.500.000 untuk konsumen yang telat membayar selama 1 bulan lebih dari tanggal jatuh tempo. Namun faktanya, ada konsumen yang tidak perlu membayar Rp 1.500.000 dan cukup dengan memberikan ‘uang rokok’ kepada karyawan di bagian terkait lalu blokir pun dibuka kembali. Catatan: nasabah HZ pernah mengalaminya dua kali. Kejadian pertama dilakukan lewat transfer, kejadian kedua diberikan langsung kepada karyawan di kantor BCA Finance Cirebon. Mengapa hal ini terjadi, bagaimana kontrol yang dilakukan oleh pimpinan cabang?
- Mengapa BCA Finance begitu saklek memberlakukan aturan itu? Jika telat 1 bulan lebih, maka pembayaran konsumen akan di blokir dan cicilannya tidak dipotong/di-auto debit (meski saldo di rekening mencukupi). Di sisi lain, denda terus berjalan setiap hari dan semakin besar. Di leasing lain: penarikan unit baru dilakukan setelah nasabah telat membayar lebih dari 3 bulan.
- Beredar kabar bahwa pendapatan dari denda nasabah menjadi ‘bancakan’ mamajemen di tingkat cabang? Mohon jelaskan.
- Berapa persen keuntungan dari BCA Finance Cabang Cirebon yang disalurkan untuk dana CSR (Coorporate Social Responsibility) sejak 3 tahun terakhir? Berapa nominalnya? Untuk bidang apa saja? Jelaskan!
*Untuk jawaban tertulis, silahkan kirim ke email jabarpublisher.jp@gmail.com
Saya juga sedang dalam proses pengajuan denda di BCAf pqlembang. Kasusnya lumayan mirip. Saya sudah ajukan surat permohonan penghapusan denda melalui staff yg bertugas menangani kasus saya. Kemarin staff tsb kasih info via tlp bahwa permohonan saya disetujui. Saya diminta bayar lunas dgn angka yg sudah disepakati secara verbal. Namun saat saya minta mana surat keputusan resmi dari bcaf bhw permohonan sy tsb disetujui, baik staff tadi maupum customer serivicenya tidak bisa berikan surat persetujuan tsb. Mrk hanya minta saya bayar saja dulu, setelah ada bukti bayar akqn dikasih kwitansi lunas. Setelah byr lunas, bpkb bisa diambil maks 14 harinkerja.
Tetapi saya masih ragu krn tidak ada kepastian utk saya tentang kedepakatan dari bcaf bhw denda dihapus…. maka sementara pembayaran sy batalkan..