Home » Cirebon » Proyek Gardu Induk PLN Di Kalimaro Disegel Garis Polisi, Kenapa?

Proyek Gardu Induk PLN Di Kalimaro Disegel Garis Polisi, Kenapa?

CIREBON – Pembangunan Gardu Induk (GI) PLN di Desa Kalimaro, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, disegel dengan garis polisi (Police Line). Informasinya, pemasangan garis polisi itu dilakukan oleh Polres Cirebon tiga hari lalu, Senin (24/6/2019).

ALAT BERAT – Dua unit alat berat tampak tidak beroperasi. Beberapa waktu lalu, aparat juga mengangkut alat berat ini karena belum dilengkapi izin.

Akibatnya, pembangunan di lahan seluas 21.516 meter persegi itu berhenti total. Dari pantauan JP, tampak di lokasi pembangunan GI sepi tidak ada aktifitas pekerja, yang ada hanya gundukan tanah urug, dua alat berat, bedeng kosong dan segel garis polisi. Sedangkan kondisi tanah di sebelah barat sudah dipadatkan.

Awalnya, ada salah satu warga yang menginformasikan kepada wartawan Jabar Publisher bahwa pembangunan Gardu induk ini disegel. Kemudian setelah dapat informasi tersebut, tim langsung ke lokasi dan ternyata benar bahwa proyek pembangunan GI telah disegel.

Setelah diterbitkan secara live di Fanspage facebook Jabar Publisher sekitar jam 14:00, Rabu (26/6/2019), terkait keadaan terkini situasi pembangunan GI. Kemudian sekitar pukul 16:00 WIB ada salah satu narasumber menginformasikan lewat telpon bahwa penyegelan itu dikarenakan tidak kondusifnya pelaksanaan proyek pengurugan yang beresiko terganggunya stabilitas keamanan di sekitar lokasi.

“Ya katanya sih ada rebutan proyek pengurugan, yang kalah akhirnya protes karena gak kebagian kuwe. Yang imbasnya daripada ribut akhirnya disegel lah oleh polisi,” ujar sumber berinisial WW itu. Sedangkan saat hendak konfirmasi ke Kantor Desa Kalimaro di hari yang sama, Kuwu Kalimaro Sukardi, tidak berada di tempat, sedangkan saat dihubungi HP nya pun tidak aktif.

Kapolsek Gebang AKP Edi Baryana saat dikonfirmasi terkait penyegelan GI PLN mengaku tidak tahu. “(Yang memasang garis polisi), bukan Polsek, itu oleh Polres,” singkatnya melalui pesan WA. Sedangkan Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto hingga berita ini diturunkan, Kamis (27/6/2019) belum memberikan jawaban.

Dikonfirmasi, PLN Cirebon Saling Lempar

Sementara itu, Humas PLN Cirebon Amir, saat dikonfirmasi terkait penyegelan GI PLN tersebut, mengaku tidak tahu karena bukan bagiannya. Ia malah meminta wartawan untuk menghubungi Jan Widiotomo yang katanya pengganti Amir sebagai humas PLN. “Coba hubungi Pak Jan, saya mungkin sudah loyo jadi ada regenerasi. Kalau untuk humas di PLN UIP/UPK Sunyaragi coba hubungi ke Pak Didi saja,” ujarnya.

JP pun langsung menghubungi Didi untuk konfirmasi sambil menanyakan jabatannya sebagai apa. Namun justru Ia mengaku terkait proyek pengurugan itu bukanlah bagian yang Ia tangani. “Dan karena yang ditanyakan bapak bukan wewenang kami, maka silahkan hubungi PLN UIP/UPK Cirebon sesuai kewenangannya. Karena penyampaian informasi keluar kami diatur dengan peraturan Direksi PLN,” tulis Didi melalui WA sambil menjelaskan bahwa Ia dari bagian PLN UPT Cirebon bukan dari UIP/UPK seperti disampaikan Humas PLN Cirebon, Amir.

Rencananya, JP juga akan mengkonfirmasikan masalah ini ke UIP/UPK Sunyaragi Cirebon guna memastikan apa yang sebenarnya terjadi sebagai kelanjutan berita penyegelan proyek GI PLN di Kalimaro. (jay/adi/eko/crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*