Home » Cirebon » Rumah Dinas & Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Dimana Ketua DPRD Kab Cirebon?

Rumah Dinas & Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Dimana Ketua DPRD Kab Cirebon?

CIREBON – Jagat Cirebon kemarin, Jumat (21/6/2019) kembali dibuat heboh atas penggeledahan tiba-tiba di Kantor DPRD Kab Cirebon yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya di kantor, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Ketua DPRD Cirebon H. Mustofa pada Jumat, 21 Juni 2019 terkait pengembangan kasus Bupati Cirebon.

Penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan penerimaan gratifikasi dengan tersangka eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. “Rumah dinas Ketua DPRD Cirebon kami geledah,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya. Di hari yang sama, tim KPK juga menggeledah sejumlah ruang kerja pimpinan DPRD Cirebon, yakni ruang Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan ruangan Sekretaris Dewan. Satu tempat lainnya adalah rumah seorang pihak swasta.

Febri mengatakan dari ketiga lokasi itu, tim KPK menyita dokumen mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah, dokumen perizinan, dan barang bukti elektronik ponsel, hard disk dan komputer.

Ia mengatakan dalam proses penyidikan ini, KPK menengarai Sunjaya menerima gratifikasi dengan nominal sekitar Rp 50 miliar. Sumbernya diduga terkait jual-beli jabatan, pengadaan dan proses perizinan.

Sebelumnya, Sunjaya divonis 5 tahun penjara dalam kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Majelis hakim menyatakan eks Bupati Cirebon itu terbukti menerima suap Rp 100 juta dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Cirebon.

Sementara itu dihubungi via telepon dan pesan whatsapp oleh redaksi JP, Ketua DPRD H. Musthofa tidak memberikan jawaban apapun. Hingga kini sejumlah pihak termasuk insan media juga mempertanyakan keberadannya guna mendapatkan tanggapan dan klarifikasi langsung. (tim/jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*