CIREBON – Satu lagi, ruas jalan di Kabupaten Cirebon yang dari dulu tak pernah mulus. Jalan ini bahkan sudah menjadi mindset masyarakat tidak akan mulus sampai kapanpun. Ya jalur desa yang dimaksud yakni Jalan Desa Getrakmoyan menuju Desa Gedongan, Kec Pangenan, sepanjang kurang lebih 3 km, yang sudah belasan tahun dibiarkan ‘getrak getruk’ alias rusak parah.
Dari pantauan JP di lokasi, Sabtu (22/6/2019), kondisi jalan di sana 92% rusak parah, hampir tak ada ruas jalan yang mulus dan rata. Kontur jalan tampak menggunung dibagian tengah dengan batu koral besar dan kecil berserakan. Kondisi lebih parah terjadi saat hujan turun yang mengakibatkan jalan jadi becek, licin dan membahayakan. Untuk diketahui, jalan tersebut menjadi kewenangan Dinas PUPR Kab Cirebon.
Feri Priatna, warga Desa Gebang Kulon, Kec Gebang, mengaku tidak nyaman jika melintas di jalur itu. “Ya ampun parah banget ini. Parah. Parah. Apalagi kalau mobil pendek lewat sini, pasti getrak getruk terus nyangkut ke gunungan jalan,” ungkapnya.
Didi, warga Gedongan juga menuturkan hal senada. “Ini jelas menjadi PR para dewan (anggota DPRD) di Dapil 5 yang fix dilantik. Tolong melek, perhatikan infrastrukur jalan di desa ini. Dari dulu dibiarin rusak begini. Kami akan terus tagih janji anda-anda semua,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kab Cirebon Yuningsih saat dimintai tanggapannya soal kerusakan Jalan di Desa Getrakmoyan mengatakan bahwa ruas jalan tersebut akan diperbaiki bulan Juli 2019 mendatang.
“Itu jalan kabupaten ya? Kalau jalan kabupaten sudah mulai akan pelaksanaan awal Juli 2019,” ungkapnya. Jelas sikap tanggap ini disambut baik pengguna jalan yang biasa melintas ke sana. “Nah gitu dong, wakil rakyat harus tanggap dan benar-benar mendengar aspirasi masyarakatnya. Terimakasih bu Yuningsih, semoga setelah bulan Juli tidak getrak getruk lagi kalau lewat sana,” ujar Khanafi seorang guru MTs dan Ponpes. (jay/fer/adi)