Home » Karawang » Gebang Karawang » Camat Jayakerta: Serahkan! DBH 2018 Hak Perangkat Desa Sebelumnya

Camat Jayakerta: Serahkan! DBH 2018 Hak Perangkat Desa Sebelumnya

KARAWANG – Camat Jayakerta, Budiman Ahmad akhirnya buka suara, terkait rumor adanya protes perangkat Desa Kertajaya periode 2018, yang belum menerima insentif yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) anggaran tahun 2018.

Berdasarkan keterangan Budiman Ahmad, dalam wawancara khusus Jabar Publisher melalui whatsapp, Rabu (12/6/2019) bahwa pencairan DBH anggaran tahun 2018 sudah dicairkan oleh para kepala desa yang ada diwilayahnya itu sebelum hari raya idul fitri.

“Sebelum lebaran, seluruh kepala desa sudah mencairkan DBH, ” ujar Budiman Ahmad. Ia menjelaskan, Terkait informasi adanya protes yang terjadi di Desa Kertajaya, akibat belum diserahkannya dana tersebut ke penerima hak yang dilakukan Kepala Desa Kertajaya Saepi Anwar, itu diluar kewenangan pihak kecamatan. Pasalnya, pasca pencairan DBH tersebut, pihaknya tidak mendapat kabar lagi dari pihak pemerintahan desa yang bersangkutan. Sehingga, ketika ada aksi protes, pihaknya langsung mengutus Kasie Trantib untuk terjun langsung ke desa tersebut. Dengan tujuan, lanjut Budiman, untuk menjaga kondusifitas agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

Sementara itu, kata Budiman regulasi soal DBH itu sudah ada aturan mainnya.
“Peruntukan ppenggunaan DBH itu, harus sesuai dengan RAB yang telah dibuat pihak desa. Dan DBH tahun anggaran 2018, memang secara aturan itu harus diberikan kepada perangkat desa sebelumnya. Yakni, saat H. Asmita di tunjuk sebagai penanggung jawab tugas kades,” ujarnya.

Masih kata Budiman, setelah dirinya melihat berkas RAB yang dibuat perangkat desa sebelum Saepi Anwar menjabat, anggaran DBH tahun 2018 tertera dalam RAB kebanyakan penggunaannya untuk tambahan insentif kades, perangkat desa, bendahara PBB serta ada juga untuk pemulasara jenazah.
“Jadi, sebaiknya untuk tidak menimbulkan reaksi yang berdampak terhadap kinerja pemerintah desa. Saran saya kepada kades, serahkan saja jika itu sudah jadi hak mereka,” tegas Budiman. (zen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*