CIREBON – Pencairan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2019 di wilayah Cirebon Timur dinilai ‘salah tempo’ oleh sebagian pihak, karena banyak desa yang cairnya menjelang libur lebaran. Kontan, kondisi ini menimbulkan prasangka kurang baik di masyarakat. Mengingat menjelang lebaran tingkat konsumsi mayoritas orang pasti meningkat.
Seperti sejumlah keluhan terhadap Kuwu Dompyong Kulon, Kec Gebang, Kab Cirebon, Abdul Halim. “Sudah cair kang, tapi belum dibagiin. Pak kuwunya juga gak ada terus,” ujar salah seorang perangkat di Desa Dompyong Kulon, Jumat (31/5/2019). Ia menduga, bahwa dana desa tersebut dimanage secara otoriter oleh kuwu sebagai pucuk tertinggi pimpinan di desa.
Sementara itu, saat ditanya kepada perangkat lainnya dan sejumlah tamu yang ingin menemui, keesokan harinya, Sabtu (1/6/2019), tak satupun yang tahu kemana perginya sang kuwu domkul. “Kata yang dirumah pergi dari jam 6 pagi, gak tahu kemana perginya,” keluh seorang wartawan mingguan yang hendak menemui Kuwu Dompyong Kulon kepada JP.
Keluhan senada juga disampaikan warga Dompyong Kulon, Blok 4 yang enggan disebutkan namanya. “Mungkin lagi shoping mas, lagian cairnya juga pas mau lebaran sih, hari ini sudah libur pula, pasti akan sulit ditemui,” cetus warga yang dinilai cukup kritis ini sambil menyebutkan bahwa kemarin, Kuwu Domkul pulang saat menjelang maghrib.
Warga juga menganggap, bahwa ketika menemui kuwu tidak selalu hal-hal yang sifatnya merepotkan sang kuwu. “Kita ketemu kan bukan hanya untuk merepotkan kuwunya. Bisa jadi ada hal penting yang mau disampaikan. Jadi berfikir jangan negatif dulu lah, dikira kita mau minta THR. Mana tahu kita yang mau ngasih THR,” cetusnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi JP terkait sepak terjang sang kuwu menjelang lebaran ini kenapa sulit ditemui, tak secuil pun jawaban yang didapat. Begitu pula saat wartawan datang ke kantor Desa Dompyong Kulon, Abdul Halim, guna menemuinya langsung.
Kondisi nyaris sama juga ditemui di desa-desa lainnya di Cirebon Timur. Para kades alias kuwu di Cirebon Timur tersebut setelah Dana desa cair susah ditemui atau dihubungi. Keluhan para warga, tamu, bahkan wartawan juga nyaris senada, yakni, setiap didatangi tidak pernah ada ditempat dengan berbagai alasan. Begitu juga saat wartawan hendak mengkonfirmasi melalui telepon atau pesan, secara serentak tak satupun dari mereka yang mengangkat atau merespon.
Ingat! Dana desa yang jumlahnya miliaran rupiah, merupakan hak warga yang wajib digelontorkan oleh pemerintah desa (Pemdes) untuk kepentingan masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun program-program pemberdayaan masyarakat. Selama hampir lima tahun (satu periode kuwu menjabat), lebih dari Rp 5 miliar dana desa digelontorkan untuk pembangunan tiap-tiap desa se Indonesia, termasuk di Cirebon. Lalu di desamu jadi apa saja?! (crd/adi)
Kaya nya wartawanya ga suka dengan desa dompyong kulon .. selalu mempost Hal” yang Negatif