USAI pemerintah mengumumkan pembatasan layanan WhatsApp cs, gaung penggunaan VPN kencang terdengar. Maklum saja, cara ini disebut-sebut bisa mengakali aturan tersebut.
VPN (Virtual Private Network) adalah koneksi antar jaringan yang sifatnya pribadi melalui jaringan internet publik. Alfons Tanujaya, praktisi keamanan internet dari Vaksincom menyebut, VPN itu pada prinsipnya sama dengan server proxy.
“Jadi apapun trafik yang lewat ke server itu bisa dipantau oleh pemilik server,” tukasnya. Nah, di sinilah masalahnya muncul, khususnya ketika pengguna yang menggunakan VPN gratisan. Ibaratnya, VPN gratis itu seperti menawarkan permen pada anak kecil yang memang sangat menggemari cemilan manis tersebut.
Alhasil, jika yang menawarkan permen tersebut beritikad jahat, bisa saja anak yang ditawari permen tersebut menjadi korban kejahatan alias kena jebakan Batman.
“Dalam kasus ini, pengguna VPN gratisan ibaratnya anak kecil yang tidak mengerti bahayanya mengambil permen dari orang tidak dikenal dan semua data (trafiknya) dilewatkan ke server VPN,” jelas Alfons.
“Pemilik server VPN jika menginginkan bisa saja melakukan tapping (merekam) atas trafik yang lewat ke servernya dan berbagai risiko mengancam pengguna VPN gratisan tersebut,” lanjutnya.
Dengan kondisi seperti ini, tentu saja ada sejumlah risiko mengintai pengguna. Pertama, data penting seperti kredensial akun, data kartu kredit dan login internet banking yang tidak dilindungi dengan baik, akan bocor.
Kedua, katakan data tersebut diamankan dengan baik dan tidak bocor. Namun profil dari pengguna VPN, browsing ke mana saja, hobinya apa, kecenderungan politiknya, bisa terlihat dari situs-situs yang dikunjunginya dan terekam dengan baik di server VPN.
“Ini bisa digunakan untuk kepentingan iklan atau lebih parahnya digunakan untuk mempengaruhi user. Misalnya diketahui orangnya masih bimbang memilih, lalu ditampilkan iklan-iklan yang miring ke salah satu paslon seperti yang terjadi dalam kasus Cambridge Analytica,” Alfons memaparkan.
Ketiga, trafik VPN yang masuk ke user dengan mudah bisa disusupi iklan atau malware yang jika digunakan untuk menginfeksi user dengan malware dan risikonya tidak kalah bahaya dengan kasus Spyware Israel di WhatsApp kemarin.
“Saya tidak bilang semua penyedia VPN gratisan buruk/jahat. Tetapi logikanya menyediakan layanan VPN membutuhkan server, biaya operasional dan bandwidth. Jadi tidak logis kalau ada VPN gratisan yang reliable. Kalaupun ada yang relatif aman tetapi performanya biasanya rendah (speednya rendah/lemot),” pungkasnya.
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara menyatakan pemerintah membatasi akses media sosial. Upaya ini ditujukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoax yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa berkaitan dengan pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019.
“Pembatasan itu dilakukan terhadap fitur-fitur platform media sosial dan messaging system. Tidak semua dibatasi dan bersifat sementara dan bertahap,” ungkap Rudiantara dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta, Rabu (22/05/2019) siang.
Rudiantara menjelaskan bagaimana konten negatif dan hoax diviralkan melalui pesan instan. “Kita tahu modusnya dalam posting (konten negatif dan hoax) di media sosial. Di Facebook, di Instagram dalam bentuk video, meme atau gambar. Kemudian di-screen capture dan diviralkan bukan di media sosial tapi di messaging system WhatsApp,” jelasnya.
Konsekuensi pembatasan itu, menurut Menkominfo akan menyebabkan pelambatan akses, terutama untuk unggah dan unduh konten gambar dan video mengingat lebih banyak mudhorotnya khususnya pada situasi saat ini.
Lalu sampai kapan pembatasan penggunaan media sosial itu akan berakhir? Teka-teki sampai kapan pembatasan Whatsapp (WA) Instagram (IG) dan Facebook (FB) gangguan, error alias down mulai terjawab pada Kamis 23 Mei 2019.
Jika sebelumnya aplikasi Whatsapp (WA) Instagram (IG) dan Facebook (FB) gangguan, error alias down hanya selama 2-3 hari, tapi sekarang sudah ada titik terang.
Dalam wawancara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan pembatasan itu tanpa batas waktu. Dalam wawancara itu aplikasi Whatsapp (WA) Instagram (IG) dan Facebook (FB) akan terus mengalami gangguan jika situasi belum pulih.
Begitupula sebaliknya, jika situasi segera pulih maka gangguan aplikasi Whatsapp (WA) Instagram (IG) dan Facebook (FB) bisa segera berhenti. (dbs/tim)