KARAWANG – Proses hukum yang tengah dijalani para pelaku pencurian aset Pemda II Karawang, di Pengadilan Negeri Karawang mulai banyak menuai reaksi keprihatinan dari berbagai kalangan.
Pasalnya, terkait soal kerugian yang dialami pihak pemda II ini ternyata tidak berbanding lurus dengan barang bukti yang diamankan pihak berwajib dari tangan para terdakwa. Sementara, ada klaim bahwa akibat perbuatan para pelaku pencurian, negara mengalami kerugian hingga mencapai angka dikisaran tiga miliar rupiah.
Atas dugaan kerugian yang disangkakan terhadap para terdakwa tersebut, kemudian muncul berbagai tanggapan.
Salah satunya muncul dari H. Ahmad Zamakhsary, Wakil Bupati Karawang. Dalam keterangannya kepada awak media, Wakil Bupati Karawang yang akrab dipanggil Kang Jimmy ini mengatakan, bahwa kasus pencurian aset pemda II beberapa waktu lalu perlu adanya pembuktian secara jelas dan tidak asal klaim terkait nilai kerugian yang dianggap luar biasa.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang dia terima bahwa barang bukti yang disita pihak berwajib ternyata, nilainya tidak mencapai miliaran.
“Ini harus dibuktikan secara matang. Apa betul yang bersangkutan mencuri sampai dikisaran 3 miliar, harus dibuktikan. Jika tidak, semuanya dzolim ini. Buat apa mencari pembenaran dengan cara mengorbankan orang kecil,” tutur Kang Jimmy, kepada awak media, Senin (13/5).
Kalau kerugian pencurian aset Pemda II alasannya hanya untuk melegitimasi kepentingan anggaran, maka tidak ada salahnya untuk dianggarkan kembali oleh Pemkab Karawang melalui Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).
“Kalau kepentingannya hanya untuk melegitimasi anggaran, ya sudah anggarkan saja. Gak usah dibuat jelimet (rumit) kayak gini. Masa barang buktinya Cuma 400 sampai 600 ribu doang, kok klaimnya mencuri 3 miliar. Ini bulan Ramadhan, tobat semuanya. Inget, dosa akhirat,” imbuh Kang Jimmy.
Atas persoalan ini, Kang Jimmy juga menegaskan akan memanggil Dinas PUPR untuk menjelaskan langsung di kantor Pemda II, terkait barang/aset mana saja yang hilang dicuri oleh mantan buruh/pekerja proyek Pemda II.
“Akan saya panggil dinasnya. Bila perlu akan saya brifing di lapangan di kantor Pemda II yang mana sebenernya yang dicolong 3 miliar itu. Karena dinas juga belum lapor saya. Wajar kalau dalam hal ini saya gunakan Tupoksi saya untuk program controling OPD dalam hal ini Dinas PUPR,” pungkasnya. (zen)