Home » Cirebon » Sudah Muncul Pemenang, Tender Lelang Dibatalkan Karena ‘Jagonya’ Pak Camat Kalah?

Sudah Muncul Pemenang, Tender Lelang Dibatalkan Karena ‘Jagonya’ Pak Camat Kalah?

CIREBON – Baru kali ini ada kejadian yang luar biasa dalam proses lelang di Kabupaten Cirebon. Proses lelang pengadaan gedung Kelurahan Gegunung Kecamatan Sumber, beberapa waktu lalu dibatalkan Camat Sumber, Nanang. Padahal, sudah muncul nama pemenang satu sampai pemenang tiga. Alasannya, penetapan untuk pengadaan gedung kelurahan tersebut belum keluar dari BKAD.

Namun sumber-sumber JP yang berkompeten dalam proyek mensinyalir, Camat Nanang sebagai KPA, sengaja menggagalkan tender tersebut karena sudah punya “jago” sendiri. Saat pengumuman pemenang kata sumber ini, jagonya Nanang kalah dan diduga Nanang sudah menerima pengondisian.

“Wajarlah kami curiga. Toh pemenang sudah muncul, tapi kenapa lelang digagalkan dengan alasan yang tidak jelas,” kata sumber JP yang wanti wanti untuk tidak disebutkan namanya ini.

Sumber lainnya menyebutkan, kalau saja pembatalan lelang karena kesalahan administrasi, beberapa rekanan sepakat akan mengajukan gugatan. Namun karena alasannya belum ada izin, maka mereka tidak bisa melakukan gugatan karena bukan kesalahan LPSE. Namun mereka mempertanyakan, kenapa kalau kelengkapan administrasi belum selesai, sudah diajukan lelang LPSE.

“Ini baru pertama kejadian di Kabupaten Cirebon. Sudah muncul pemenang, kok malah dibatalkan,” ungkap sumber lainnya.

Sementara itu, Camat Sumber Nanang ketika dikonfirmasikan lewat telepon selulernya mengakui, ada kekurangan terkait penetapan status tanah untuk peruntukan kelurahan Gegunung. Awalnya, ada kesalahan saat Camat era Edi dulu, karena hanya mengajukan anggaran tanpa menyertakan prosen penetapan tanah. Alhasil, sampai saat ini prosesnya masih berjalan dan harus ditanda tangani Bupati.

“Dulu ada kesalahan camat sebelumnya. Saya juga baru tahu bahwa penetapan tanahnya belum bisa, karena banyak mekanisme yang harus ditempuh,” jelas Nanang.

Nanang juga menolak tudingan, bahwa dibatalkannya tender karena dia sudah mempunya jago sendiri, sampai diisukan sudah menerima sesuatu. Siapapun pemenenangnya elak Nanang, terserah karena proses lelang sepenuhnya urusan LPSE.

“Silahkan saja saya dituduh macam macam juga, saya tidak menerima apa-apa. Ini lebih kepada kelengkapan penetapan lokasi. Kalau sudah beres kita akan kembali tender ulang. Masalahnya kalau tidak terserap, saya juga yang kena teguran,” ucap Nanang

Terpisah, lewat sambungan telepon selulernya, Kabag Pengadaan dan Pengendalian Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Adil Prayitno menilai, pembatalan tersebut sah sah saja dan tidak ada urusannya dengan bidang yang dia naungi. LPSE akunya, sudah menjalankan prosedur lelang yang benar dan tidak ada kaitannya dengan masalah yang dihadapi Nanang sebagai Pengguna Anggaran. Masalah penetapan lahan, bukan urusan LPSE karena tidak masuk dalam persyaratan tekhnis lelang.

“Saat verifikasi semuanya siap. Ada RAB ada tempat ada juga nilainya. Camat membatalkan lelang, ya bukan urusan kami,” tukas Adil. (man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*