CIREBON – Masih ingat dengan pemberitaan beredarnya kabar jual beli kunci jawaban untuk Ujian Nasional (UN) atau yang lebih dikenal dengan USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) Sekolah Dasar (SD)/Sederajat di Kabupaten Cirebon pekan lalu? Pasca pemberitaan tersebut, AP seorang guru berprestasi yang awalnya diduga terlibat, justru siap menuntut oknum N yang mengirimkan pesan whatsapp kepada calon pembeli.
Hal ini seperti dijelaskan narasumber JP yang mendapat kiriman pesan whatsapp penawaran kunci jawaban seharga Rp 100 ribu per mata pelajaran itu. “N datang ke rumah saya dan menanyakan soal berita itu. Sambil menangis, dia bilang ke saya bahwa pesan penawaran kunci jawaban UN itu itu hanya bercanda saja. Dia juga bilang sempat diancam dan akan dilaporkan AP dengan tuduhan pencmaran nama baik. N itu adik iparnya AP dan AP tidak terima. Meski bilangnya iseng, ketika didesak, N juga sempat ngomong, katanya ada oknum disdik yang terlibat dan dia mengancam akan buka-bukaan. Tapi sampai sekarang nggak ada kabar lagi,” ujar sumber JP menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya, baru-baru ini. Baik narsum maupun oknum N, saat hendak dikonfirmasi langsung oleh JP agar lebih jelas juga tidak memberikan jawaban apapun.
Sebagai informasi, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto menegaskan, jika ada oknum yang membocorkan soal dan kunci jawaban Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bisa dijerat dengan hukum. Pasalnya, soal dan kunci jawaban USBN merupakan rahasia negara. Daryanto berharap pemerintah provinsi dan kota/kabupaten bertindak tegas dan hati-hati jika menemukan dugaan kebocoran tersebut.
Ia menyatakan, pelaksanaan USBN sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pemerintah provinsi untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pemerintah kota/kabupaten pada jenjang SMP dan SD sederajat. “Termasuk dengan Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Dugaan kebocoran soal dan kunci jawaban USBN SMA di Jawa Barat harus ditelusuri kebenarannya. Kami sifatnya mengawal saja karena yang melakukan penelusuran untuk menemukan fakta dan data dugaan kebocoran tetap wewenang Inspektorat Jawa Barat. Semua pihak bisa ikut mengawasi, termasuk DPRD Jabar dan Disdik Jabar.
Terkait kebocoran soal dan kunci jawaban USBN tersebut, Komisi V DPRD Jabar sudah meminta Dinas Pendidikan Jabar segera membuat tim investigasi untuk mengusut tuntas dugaan tersebut. Ketua Komisi V DPRD Jabar Syamsul Bahri mengatakan, penelusuran dan pengungkapan hingga tuntas sangat penting agar hal serupa tidak terulang di tahun-tahun mendatang.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengaku khawatir peristiwa ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak tak bertanggung jawab. Untung meyakini siswa sudah siap menjalani ujian. Kendati demikian, ucap dia, isu kebocoran soal dan kunci jawan USBN ini berpotensi mengorbankan siswa. “Oleh karena itu, ini harus diusut tuntas agar tidak terjadi kembali,” katanya.
Seperti diberitakan JP sebelumnya, Kunci jawaban USBN SD di Kabupaten Cirebon, diduga diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Data yang diperoleh JP menyebutkan, lewat aplikasi pesan whatsapp (WA) beredar penawaran oleh oknum, yang bisa memberikan kunci jawaban setiap item mata pelajaran. Dalam dialog oknum dengan calon ‘pembeli’, setiap mata pelajaran, dibandrol harga Rp 100 ribu, artinya jika dikali tiga mata pelajaran yang diujikan dalam USBN SD, menjadi Rp 300 ribu.
Ironisnya, oknum tersebut dalam percakapan Whatsapp menyebut-nyebut dua orang guru di lingkungan Disdik Kabupaten Cirebon, berinisial AP dan N. Kedua orang ini kata oknum itu dalam dialog pesan whatsapp, disebutkan sebagai ‘tim sukses UN’ di Kabupaten Cirebon. Oknum tersebut juga menjamin bahwa kunci jawaban USBN SD tahun ini dijamin 100 persen kebenarannya. Namun dalam dialog, pihak calon pembeli menolak tawaran oknum tersebut dan ingin hasil apa adanya saja.
Terpisah, Kabid SD Disdik Kabupaten Cirebon, Amin, mengaku kaget dengan mencuatnya isu seperti itu. Menurut dia, sampai saat ini dia tidak mengetahui adanya dugaan soal jual beli kunci jawaban. Amin berpendapat, tidak melakukan hal itupun (curang-red) tidak masalah, karena penerimaan siswa di jenjang berikutnya (SMP), berdasarkan sistem zonasi dan jalur preatasi. “Saya baru dengar ada isu seperti itu. Nanti saya kroscek ke lapangan. Coba saya tanyakan koordinator UN pak Ahmadi di UPT Talun,” kata Amin, Senin (22/4/2019).
Sementara Kepala UPT Pendidikan Kec Talun, Ahmadi, mengaku tidak tahu menahu dengan persoalan tersebut. Ahmadi bahkan langsung menghadirkan guru berinisial AP yang dimaksud, untuk dikonfrontir pernyataannya. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan UN di hari pertama, khususnya di Kec Talun masih terpantau kondusif. “Tadi bahkan saya sama pak camat dan pak kapolsek monitoring langsung, pelaksanaan USBN SD berjalan lancar,” tandasnya.
Sedangkan saat dikonfirmasi langsung, AP dihadapan wartawan mengelak tudingan tersebut. Sebagai Ketua KKG, AP menjamin tudingan tersebut tidak benar. Dalam pengakuannya di depan Ahmadi, AP menduga ada oknum yang mencoba merusak nama baiknya. Mengingat, AP dikenal sebagai guru berprestasi dan sering mewakili Cirebon ke tingkat Jabar maupun Nasional baik dalam lomba maupun tugas khusus seperti bimtel kisi-kisi soal UN dan tugas lainnya.
“Saya tidak pernah melakukan hal seperti itu. Buat apa saya melakukan perbuatan yang nantinya mencoreng kredibilitas dan merusak nama saya. Sayang-lah dengan prestasi yang selama ini saya miliki. Apa lagi saya beberapa kali mewakili Kab Cirebon untuk Bimtek di Bandung bahkan di Kemendiknas di Jakarta,” jelas AP.
AP bahkan mengaku siap dipanggil penegak hukum, apabila permasalahan tersebut memang harus di follow up kebenarannya. Sayangnya, dia enggan mempersoalkan siapa yang melakukan dugaan fitnah seperti itu, yakni pihak yang mengatasnamakan dirinya terkait dugaan jual beli kunci jawaban UN atau USBN. “Saya akan tabbayun saja sama orang yang telah menyebut saya begitu. Kalau saya sebut disini khawatirnya nanti menjadi fitnah,” pungkas AP. (man/jay)