Home » Cirebon » Selalu Sulit Ditemui Pasca OTT Sunjaya, Kadinkes Enny Didesak Mundur

Selalu Sulit Ditemui Pasca OTT Sunjaya, Kadinkes Enny Didesak Mundur

CIREBON – Untuk yang kesekian kalinya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni menolak untuk ditemui. Saat JP mendatangi kantornya Senin (15/4/2019), ditengarai Enny dan Sekdis Dinkes Neneng ada diruangan masing-masing. Sayangnya ajudan Enny, Yuda beralasan yang bersangkutan tidak bisa diganggu karena akan ada rapat.

Kadinkes Kab Cirebon – Enny Suhaeni

“Kalau Bu Kadis sedang izin mas. Bu Sekdis ada, dan saya sudah sampaikan ada wartawan, namun maaf, ibu sibuk karena mau rapat,” kata Yuda.

Seperti diberitakan JP kemarin, Hal tersebut disesalkan Toni Gumelar, yang juga aktifis 98. Menurut Toni, sejak ditetapkannya Bupati Sunjaya menjadi tersangka kasus korupsi, pejabat Dinkes Kabupaten Cirebon semakin menutup diri. Padahal harusnya, bersikap normal dan gampang ditemui siapapun, terlebih kalangan media dan LSM.

“Saya juga merasakan kesulitan kawan kawan aktifis dan LSM serta media. Mau menghadap saja susah, dan harus membuat janji. Tapi pada hari H nya, Kadinkes tidak ada ditempat,” kata Toni melalui sambungan telepon selulernya.

Harusnya lanjut Toni, sikap Kadinkes maupun Sekdis lebih terbuka dan tidak terkesan menghindar. Masalahnya, justru pasca penangkapan Sunjaya, semakin banyak kalangan media maupun aktifis yang ingin menggali lebih dalam lagi persoalan yang ada Dinas Kesehatan.

“Jangan harap setelah Sunjaya sekarang sudah menjadi terdakwa, lalu kami kendor menggali info di setiap SKPD. Justru kami semakin penasaran, karena selama ini kami dengar, banyak dugaan penyimpangan pada Dinkes Kabupaten Cirebon,” terang Toni.

Sulitnya Kadinkes dan Sekdis dihubungi, lanjut Toni, bisa berakibat fatal karena pasti akan dilaporkan ke Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon, dan Ombudsman RI. Apalagi, saat ini sedang gencar-gencarnya pemeriksaan BPK-RI termasuk Dinkes. Sikap Kadinkes Enny lanjut Toni, merupakan sebuah pelanggaran karena sudah menutupi keterbukaan informasi publik (KIP).

“Kadinkes sulit ditemui itu, sudah melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik. Dia itu kepala dinas, yang harus membuka diri dan bukan menutup diri. Kalau terus menghindar, mundur saja jadi Kadinkes,” tukas Toni.

Seperti diberitakan JP kemarin, ada yang aneh pada peraturan yang saat ini diterapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon. Pasca ditetapkannya Bupati Sunjaya sebagai tersangka kasus korupsi, Dinkes kabarnya membuat peraturan yang sedikit nyeleneh. Bagi awak media maupun LSM yang hendak melakukan klarifikasi, diwajibkan untuk memberikan kisi-kisi pertanyaan terlebih dahulu dan diserahkan kepada Sekpri Kadinkes bernama Yuda. (man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*