Home » Cirebon » Imigrasi Cirebon Sidak WNA Di Gebang, Ciledug, & Losari. Bolehkah Mereka Nyoblos?!
RAZIA - Suasana usai pemeriksaan Timpora di PT. New Hope Indonesia di Kec Gebang. Tampak sejumlah WNA yang bekerja di sana.

Imigrasi Cirebon Sidak WNA Di Gebang, Ciledug, & Losari. Bolehkah Mereka Nyoblos?!

CIREBON – Kantor Imigrasi Kelas II A Cirebon bersama TNI dan Polri memeriksa sejumlah perusahaan di Cirebon Timur yang diduga mempekerjakan warga negara asing (WNA). Sejumlah Kecamatan yakni Kecamatan Losari, Ciledug, dan Gebang dalam 3 hari berturut-turut terhitung sejak Senin – Rabu kemarin menjadi sasaran inspeksi mendadak (Sidak) Kantor Imigrasi Cirebon.

RAZIA – Suasana usai pemeriksaan Timpora di PT. New Hope Indonesia di Kec Gebang. Tampak sejumlah WNA yang bekerja di sana.

Pelaksanaan kegiatan pengawasan orang asing bersama instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan ini, diawali di Losari pada Senin (4/3/2019) dengan menggandeng Polsek Losari, Koramil Losari dan pihak Kecamatan. Pengawasan berikutnya dilanjutkan di Kecamatan Ciledug pada Selasa (5/3/2019) dengan menggandeng pihak Kecamatan Ciledug, Koramil Pabuaran dan Polsek Pabuaran.

Adapun kegiatan hari ketiga, Rabu (6/3/2019), Timpora melanjutkan kegiatannya di Kec Gebang bersama Polsek Gebang dan Koramil Babakan. Di Gebang, mereka mendatangi PT. Jaya Blokmil Indonesia dan PT. New Hope Indonesia sekaligus memeriksa kelengkapan dokumen belasan TKA (Tenaga Kerja Asing) di sana.

PT. BLOKMIL KALIPASUNG – Timpora saat mendatangi PT Jaya Blokmil Indonesia (JBI). Hasilnya dua WNA diamankan Imigrasi Cirebon.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon M Tito Andrianto mengatakan, Timpora akan terus memantau dan menertibkan keberadaan WNA khususnya yang berada di Wilayah Cirebon. “Setiap WNA boleh saja melakukan aktifitas di negara kita, asalkan memiliki izin atau dokumen resmi sehingga tidak menimbulkan masalah hukum kewarganegaraan,” tandasnya. Imigrasi juga berencana menggelar konferensi pers akhir bulan nanti untuk memaparkan hasil kerja Timpora selama 1 bulan ini.

Camat Ciledug, Solihin HS saat dikonfirmasi JP mengatakan, bahwa hasil operasi Timpora di Kec Ciledug berlangsung aman dan kondusif. “Semuanya berjalan lancar, di kecamatan kami tidak ada WNA yang diamankan, hanya pemeriksaan biasa saja di pabrik-pabrik,” ujarnya.

SISIR PABRIK – Timpora saat menyisir area dalam pabrik yang diduga mempekerjakan TKA.

WNA dapat KTP dan Bisa Nyoblos, Kewenangan Siapa?

Sementara itu, dalam sebuah kegiatan talkshow, Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Arfa Yudha Indriawan, bersama Kabid Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Eren, didaulat menjadi narasumber. Dalam talkshow tersebut, Arfa memberikan gambaran kondisi orang asing di wilayah III Cirebon terkait bentuk Pengawasan dan Penindakannya.

Arfa menekankan bahwa untuk pengeluaran KTP bagi WNA bukan wewenang dari Kantor Imigrasi. “Imigrasi hanya memberikan izin tinggal bagi WNA serta melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing selama berada di indonesia,” ujar Arfa.

Sedangkan Eren memaparkan bagaimana proses WNA untuk memiliki KTP, bahwa sesuai aturan memang wajib memiliki KTP. “Terkait masuk dalam daftar pemilih pemilu (bisa nyoblos) itu sepenuhnya dari pihak KPU yang mempunyai wewenang,” pungkas Eren.

Diakhir acara, pihak Imigrasi Cirebon memberikan himbauan kepada masyarakat Cirebon dan sekitarnya untuk melaporkan keberadaan orang asing yang berada di sekitar mereka ke Kantor Imigrasi, sekaligus menitipkan pesan tentang program Kanim Kelas II TPI Cirebon dalam pembangunan zona integritas menuju WBBM terkait konsep nawacita menghadirkan layanan keimigrasian untuk masyarakat melalui Imigrasi Masuk Desa dengan pengambilan biometrik dalam pembuatan paspor dan pengambilan paspor di hari libur Sabtu dan Minggu. (jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*