CIREBON – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Rakhmat Hidayat yang bertugas di Dinkes Kab Cirebon, tepatnya di UPT Puskesmas Kalimaro, Kec Gebang, menulis surat terbuka di akun facebooknya terkait adanya keluhan berupa pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di RS Paru Sidawangi, Kab Cirebon.
Adapun bunyi surat tersebut yakni “surat terbuka | kepada yth direktur RS paru sidawangi kabupaten cirebon | mohon tindak lanjut untuk security atau satpam yg bertugas di depan telah melakukan tindakan pungli tiap pasien yg keluar dari rs paru sidawangi sebesar Rp 7000 perpasien pulang ketika mereka meminta surat ijin keluar dari ruangan rawat inap apakah permintaaan uang tersebut sudah seijin pihak management rs paru sidawangi ataukah hanya prilaku oknum satpam security rs paru sidawangi | kejadian hari senin tgl 4 maret 2019 sekira jam 14.00 Wib kutipan uang tersebut bagi kami nilainya kecil tapi kalau dibiarkan pungli seperti ini tidak sesuai dengan program NAWACITA pak Jokowi dan Gubernur RIDWAN KAMIL | pengalaman nyata menjemput pasien pulang pasien warga miskin a.n NARPIN ruang bogenvile | Semoga ada tindak lanjut | ttd Rakhmat Hidayat”.
Surat terbuka itu langsung dikomentari oleh puluhan orang. Terhitung ada 62 komentar dan 100 likes (tanggapan) atas surat tersebut hingga berita ini diturunkan, Kamis (7/3/2019) sore. Namun ada satu akun bernama Lucya Agung Susilawati yang menyambut baik surat terbuka itu. Begini tanggapan yang bersangkutan melalui komen. “Terimakasih atas informasinya. Akan kami klarifikasi secepatnya. Kalau bapak berkenan, bisa menemui kami hari Jumat pagi sekitar pk 9-10 an? Mungkin akan lebih baik, bila menemui kami untuk kami selesaikan. Sekali lagi terima kasih,” tulis pemilik akun yang diduga karyawan/manajemen RS Paru Sidawangi.
Atas komen tersebut, Rakhmat pun menyampaikan kesanggupannya untuk datang ke RS Paru. Pada kolom komentar berbalasan dengan Lucya, Rakhmat menyampaikan bahwa manajemen RS paru sudah memberikan respon. “Ibu direktur rs sidawangi sudah merespon u di klarifikasi tentang prilaku satpam seperti ini,” tulis Rakhmat yang sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya akan melaporkan hal ini kepada tim saber pungli Polres Cirebon.
Berdasarkan konfirmasi terakhir, Rakhmat juga memastikan bahwa ia akan datang ke RS Paru Sidawangi besok, Jumat (8/3/2019) sesuai arahan. Sedangkan Lucya, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan jawaban terkait tanggapan manajemen dan kewenangannya sebagai apa di RS Paru Sidawangi. Sebelumnya, JP sudah menghubungi yang bersangkutan lewat pesan messanger sebagai upaya konfirmasi. (jay/gfr/adi)