Home » Cirebon » Didakwa 20 Tahun Penjara, Sunjaya Ngaku Pasrah

Didakwa 20 Tahun Penjara, Sunjaya Ngaku Pasrah

 

BANDUNG – Sidang perdana kasus suap Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra digelar di PN Tipikor Bandung, Rabu (27/2/2019) siang. Jaksa mendakwa Sunjaya dengan pidana 20 tahun penjara.

Dalam sidang di ruang sidang VI, Jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap Sunjaya Purwadi selama 1,5 jam.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iskandar menjelaskan, diduga hadiah tersebut diberikan setelah Sunjaya mengangkat dan melantik Gatot sebagai Sekretaris Dinas PUPR.

“Bertentangan dengan kewajibannya selaku Bupati Cirebon sebagaimana diatur dalam penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Iskandar, Rabu (27/2). Sunjaya sendiri, mempromosikan Gatot pada bulan Juli 2018.

“Sunjaya mempromosikan Gatot untuk jabatan Eselon III A sekaligus meminta imbalan uang dengan kode ‘komitmen’ dan ‘loyalitas’. “Terdakwa sebelum menyetujui usulan promosi tersebut menanyakan komitmen dan loyalitas, dan Gatot menyanggupinya,” katanya.

Kemudian pada 3 Oktober 2018 Gatot dilantik menjadi Sekdis PUPR berdasarkan SK terdakwa yang kemudian Gatot diminta untuk menghadap kepada terdakwa.

“Terdakwa menerima telepon dari Gatot yang menyampaikan keinginannya memberikan uang. Terdakwa menjawab ‘nanti yang itu titip ke Deni aja ya’,” katanya.

Kemudian Deni menerima titipan uang tersebut yang dikemas dalam sebuah tas berisi uang tunai Rp100 juta yang diberikan di kantor Dinas PUPR.

“Gatot menyerahkan tas berisi uang sambil menyampaikan ‘mas titip ke Bapak, 100’,” katanya. Akibat perbuatannya, Sunjaya didakwa dengan pasal 12 huruf B Undang-undnag RI nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dan pasal 11 Undang-undnag RI nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai sidang, Sunjaya menyatakan pasrah atas dakwaan. Diapun mengaku salah telah meneriam uang Rp 100 juta dari Gatot. “Saya salah dan mengakui telah menerima uang 100 juta dari Gatot, meski uang itu belum kami terima karena masih di tangan ajudan, ” ujarnya kepada wartawan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*