Home » Cirebon » Belum Kantongi Izin, Indomart Samping Batik Trusmi Beroperasi Lagi

Belum Kantongi Izin, Indomart Samping Batik Trusmi Beroperasi Lagi

CIREBON – Kurang lebih dua bulan sudah dilakukan penutupan aktivitas. Indomart samping Batik Trusmi kini beroperasi lagi. Padahal belum mengantongi persyaratan izin.

Hal tersebut dibenarkan Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi, pihaknya sudah melakukan teguran lagi melalui Bidang Penegakan dan Perundang-undangan Daerah (Gakperunda).

“Sudah ditegur lagi oleh Gakperunda secara lisan. Kalau masih bandel kita akan lakukan sesuai standar operasional dan prosedur (SOP),” kata Kasatpol PP Kabupaten Cirebon saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (26/2/2019).

Dikatakan Ade, teguran secara lisan pihaknya beri waktu sampai 15 hari, kemudian kalau belum juga mengurus administrasi perizinan pihaknya berikan waktu 7 hari dengan teguran secara tertulis yang pertama.

“Kalau belum juga memproses izin maka kita berikan teguran kedua selama 3 hari. Kalau belum juga kita berikan lagi teguran ketiga 3 hari juga. Dan terakhir baru penghentian kegiatan atau penutupan dengan segel dan Satpol PP line,” jelas Ade.

Lebih lanjut disampaikan Ade, pihaknya mengharapkan kepada siapapun yang ingin berinvestasi atau membuka usaha di daerahnya ini agar mengikuti aturan yang berlaku. “Kalau ada iktikad baik ya harusnya urus izin terlebih dulu. Bukan lakukan aktivitas tapi belum kantongi izin,” kata Ade.

Diakuinya, seandainya para pengusaha atau investor ini tertib terhadap aturan. Imbas positifnya akan bisa menjadi sumber PAD bagi Kabupaten Cirebon ini. Maka dari itu proses perizinan itu agar ditempuh semuanya. “Kita himbau kepada semua pengusaha agar menyelesaikan izin-izinnya terlebih dulu. Bahkan saya kira proses perizinan di kita ini sudah sangat mudah dan dengan persyaratan yang mudah juga,” tukasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*