Home » Bekasi » Dugaan Penggelapan Pajak, Karaoke Sugar Bisa Terancam Pidana

Dugaan Penggelapan Pajak, Karaoke Sugar Bisa Terancam Pidana

BEKASI – Sebut semua pengusaha hiburan di Kota Bekasi tak pernah ikuti aturan pembayaran pajak yang benar. Salah seorang Manager pengusaha tempat hiburan malam akui gelapkan pajak pendapatan sejak dahulu.

Adanya temuan terkait dugaan penggelapan pajak terhadap pendapatan yang dihasilkan dari, hasil penjualan di sebuah tempat hiburan malam. Salah satu pengusaha Karaoke kelas atas yang ada di Kota Bekasi. Sugar salah satu tempat Karaoke hiburan malam, yang terindikasi menggelapkan pajak pendapatan hingga Miliaran rupiah, sebut dekat dengan semua Pejabat Pemkot Bekasi hingga Wali Kota bahkan petinggi Kepolisian di Polres Metro Bekasi.

Seperti yang dikatakan Roni salah seorang Manager Karaoke Sugar, ketika ditemui dan dikonfirmasi jabarpublisher.com membenarkan bahwa data laporan keuangan dan laporan pembayaran pajak yang dimiliki jabarpublisher.com benar data tersebut adalah milik Karaoke Sugar.

Roni pun mengungkapkan, bukan hanya Karaoke Sugar saja yang melakukan penggelapan terhadap pajak pendapatan, hampir semua pengusaha melakukan hal yang sama.

“Kalau mau diusut bukan hanya Sugar saja yang melakukan hal ini, hampir semua tempat hiburan malam khususnya yang ada di Bekasi Selatan semua melakukan hal ini,” ujar Roni ketika ditemui jabarpublisher.com di Lokasi Karaoke Sugar room 12.

Seperti yang dikatakan Roni manager Sugar, bahwa hal ini sudah bukan merupakan hal yang biasa di Kota Bekasi, semua pejabat pun tahu dan bahkan terlibat didalamnya, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Pendapatan, Dinas Perizinan sampai Dinas Tenaga Kerja pun ikut terlibat.

“Jaman sekarang tidak ada yang gratis bang, dimana ada yang gratis, tulisannya saja gratis, semua harus dikasih,” ungkapnya

Dirinya pun menambahkan, dari mana saya bisa ngasih Polisi, Tentara dan yang lain kalo kita gak kayak gini.

Ketika ditanya terkait program Pemerintah Kota Bekasi yang mewajibkan menggunakan Tepping bok pada komputer server. Roni pun menjelaskan tidak ada pengusaha hampir di semua Kota Bekasi yang memakainya.

“Cek saja kalau ada yang pakai di Kota Bekasi khususnya wilayah Bekasi Selatan, mana ada yang pakai itu,” kata Roni.

Menanggapi hal itu, Sekjen Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) Nursin kepada jabarpublisher.com mengutuk hal yang telah merugikan Negara dengan melakukan tindakan penggelapkan pajak hingga miliaran rupiah setiap tahunnya dengan memanipulasi data hasil penjualan.

“Bagaimana bisa memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bekasi, jika para pelaku usaha dan pejabat Pemda di Kota Bekasi seperti ini,” ujar Nursin Sekjen DPP LSM Liar kepada jabarpublisher.com

Dirinya pun mengatakan, dalam waktu dekat ini atas nama Lembaga LSM LIAR akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya, karena jelas bahwa dari data-data yang kami miliki, serta pengakuan dari hasil klarifikasi dan investigasi kami dengan pihak Karaoke Sugar sudah jelas.

Kejadian ini hampir sama lanjut dia, sama seperti di wilayah Kota Semarang Jawa Tengah, salah satu Karaoke Zeus pada Juli 2018 lalu, melakukan penggelapan pajak yang nilainya hingga miliaran rupiah. Kasus tersebut diketahui sudah ditangani pihak kepolisian Polda Semarang.

Kami berharap, pihak kepolisian Polda Metro Jaya bisa membongkar para mifia pajak yang ada di Kota Bekasi, agar para pelaku bisa ditindak sesuai undang-undang dan dihukum seberat-beratnya. (Fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*