INFORMASI terbaru dan update kasus prostitusi artis yang ditangani Polda Jatim adalah ada lebih 1.000 video panas artis yang diduga terlibat prostitusi online yang kini ada dalam genggaman. Netizen pun langsung heboh dan penasaran, lalu muncul pertanyaan yang nyaris senada, siapa sajakah mereka?

TERBARU – Setelah VA dan 6 artis lainnya terungkap, kini muncul data baru soal prostitusi artis.
Fakta terkini soal 1.000 video itu diungkapkan penyidik Polda Jatim berdasarkan data forensik digital ponsel mucikari Siska yang kini sudah menjadi tersangka.
Tim digital forensik Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan 20 ribu data digital terkait kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan publik figur dan model hingga artis Vanessa Angel sebagai tersangkanya. Dari penelusuran itu, polisi temukan 1.000 video porno artis.
Video-video itu ditemukan setelah polisi mengolah data digital forensik dari ponsel milik tersangka mucikari yang kini telah mereka tahan. Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan tim digital forensik saat ini masih memilah sebanyak 20.000 data dari masing-masing handphone milik empat tersangka mucikari prostitusi artis.
Dari hasil sementara itu pihaknya juga menemukan barang bukti 2.000 foto artis dan model yang diduga terlibat jaringan proatitusi. “Dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka S (mucikari Siska),” ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).
Yusep menjelaskan, sebanyak 2.000 gambar itu meliputi foto file asli dan screenshot dari sederet artis yang ditemukan di handphone mucikari Siska.
Meski begitu, pihaknya masih memastikan dari mana asal foto tersebut. “Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana, kami objektif dari medsos atau dari pihak ke pihak ke pihak itu masih diselidiki,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya memastikan bakal ada banyak data digital forensik dari empat tersangka mucikari mengenai transmisi maupun visual yang diduga disebarkan ke user atau pengguna prostitusi. “Penyidikan mengarah pada keterkaitan data digital (foto dan video) dari empat tersangka mucikari maupun penghubung itu apabila masuk dalam periode 2017-2018 maka patut diduga prostitusi online,” pungkasnya.
Polda Jatim akan mengangendakan pemanggilan empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online. Pemanggilan itu difokusnya untuk menghadirkan empat artis sebagai saksi yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan pihaknya sempat mengalami kendala saat melayangkan surat pemanggilan artis tersebut.
Pasalnya, ada kesalahan penulisan nama lantaran yang bersangkutan memakai nama populer sehingga dilakukan revisi surat pemanggilan tersebut. “Kami melayangkan surat pemanggilan ke dua terhadap saksi artis yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan,” ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).
Adapun empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online yang akan diperiksa meliputi, inisial ML alias Mulya Lestari, BS alias Baby Shu, R alias Riri Febianti dan TP alias Tiara Permatasari. Sebelumnya dua artis dari enam daftar saksi yaitu Fatya Ginanjasari dan Aldira Chena sudah memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.
“Ada artis, presenter dan artis sinetron nanti dipanggil Senin pekan depan,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Luki menambahkan, pihaknya meminta dukungan dari ahli hukum pidana dan ITE untuk mendukung menjerat pelaku prostitusi online hingga membuat suatu penemuan norma hukum terhadap kejahatan asusila prostitusi online.
“Kalau memang bisa dibuktikan saya merasa ini merupakan hal yang baik karena kami melihat kasus kejahatan jarinagan prostitusi online yang besar,” pungkasnya.
Selebgram Aldiena Cena atau Sundari Indira usia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus prostitusi online di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Hal ini seperti yang disampaikan Luki Hermawan.
Ia mengatakan bahwa data digital forensik dari rekaman percakapan tersangka muncikari ditemukan keterkaitan antara artis yang nantinya dipanggil sebagai saksi kasus prostitusi online.
“Kami perintahkan untuk segera (memeriksa saksi artis) sehingga kami bisa beralih ke kasus lainnya,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2119). Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka muncikari yang didukung data digital forensik, ditemukan indikasi beberapa artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online.
“Ada (Artis terlibat prostitusi) makanya kami sampaikan di sini beberapa yang kami bisa buktikan melalui transaksi dari Bank,” ungkapnya. “Kami pastikan mengusut tuntas hingga ke akarnya kasus prostitusi ini,” kata dia.
Ke-21 inisial artis dan model yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online ialah BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH.
Saat ini, sudah ada enam artis dan model yang sedang dalam proses pemanggilan polisi. Keenam artis tersebut berinisial ML, BS, FG, RF, AC, dan TP. (dbs/tim)