Home » Bandung » Rekaman Diduga Suap Diputar Berulang, Sunjaya Terus Ngelak Dan Bikin Hakim Kesal

Rekaman Diduga Suap Diputar Berulang, Sunjaya Terus Ngelak Dan Bikin Hakim Kesal

 

 

BANDUNG – Bupati Cirebon non aktif‎ Sunjaya Purwadisastra menjadi saksi dalam perkara suap untuk promosi jabatan di Pemkab Cirebon, dengan terdakwa Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas PUPR di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 23 Januari 2019.

Sejak awal jadi saksi, Sunjaya menjadi bulan-bulanan jaksa KPK dan hakim. Pasalnya selalu menyangkal semua keterangan yang ia sampaikan di berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik KPK bahkan dalam rekaman percakapan Sunjaya.

Jaksa KPK sempat memutar rekaman percakapan antara ajudan bupati bernama Deni dengan Sunjaya. Dalam percakapan itu, terdengar Sunjaya menanyakan uang 100 pada Gatot dan dijawab Deni dengan mengatakan sudah terima 1 dari Gatot.

Dalam dakwan jaksa untuk terdakwa Gatot, angka 1 ini merujuk pada uang Rp 100 juta dari Gatot kepada Sunjaya via Deni. Uang Rp 100 juta itu sebagai imbalan dari Gatot karena telah melantiknya sebagai sekdis PUPR pada 3 Oktober 2018 lalu.

Penyerahan uang Rp 100 juta pada 22 Oktober. Namun, Sunjaya membantah makna ‘sudah terima 1 dari Gatot sebagai uang. “Itu saudara Gatot maksudnya satu bundel berkas dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujar Sunjaya.

Rekaman diulang, Sunjaya mengaku tak tahu, Jaksa kembali menanyakan maksud soal Sunjaya menanyakan 100. “Saya tidak menanyakan 100,” ujar Sunjaya. Jaksa langsung menjawab. “Apa perlu diulang lagi,” ujar jaksa. Rekaman pun diputar. Di rekaman, terdengar Sunjaya menghubungi Deni dan menanyakan 100 juta dari Gatot. Deni menjawab sudah terima 1.

“Saya tidak menerima uang dari Gatot,” ujar Sunjaya. Jaksa bertanya lagi apakah uang diterima dari Deni, Sunjaya mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu,” ujarnya.

Karena menyangkal terus, hakim pun berkali kali jangan bohong. karena akan terkena pasal soal kesaksian palsu. “Ini majelis hakim terhormat, persidangan terhormat bukan warung kopi,” ujarnya.

Apalagi saksi ini kan sebagai prajurit TNI sebelum menjadi bupati jadi harus memberi keterangan yg benar. Meski diperingatkan jaksa dan hakim tetap saja Sunjaya mungkir atas BAP yg dibuat penyidik KPK dan ditandatangani saksi. (dbs/pr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*