MANUVER Mantan Basis Slank, Bongky Marcel soal protes logo Slank rupanya mulai membuahkan hasil. Meski tuntutan royalti Rp 12 miliar yang ditegaskannya belum terkabul, namun manajeman Slank mulai tampak “galau” soal penggunaan logo yang didesain Basis BIP Band itu.
Hal ini terbukti dari beredarnya surat diduga dari Slank Fans Club (SFC) yang dinaungi PT. Pulau Biru Indonesia, yang pada intinya menginstruksikan agar Slankers di seluruh Indonesia berhenti menggunakan logo SLANK, guna menghindari benturan hukum. Berikut isi surat yang dimaksud:

Surat SFC (Slank Fans Club) Halaman 1.

Surat SFC (Slank Fans Club) Halaman 2.
Dari pantauan redaksi, surat tersebut terkesan dibuat buru-buru. Hal ini tampak pada surat yang tidak dibubuhi tanggal serta tempat pembuatan surat (Misal: Jakarta, 1 Januari 2019). Surat yang ditandatangani Bunda Iffet V Sidharta itu pun tidak mencantumkan jabatan/kewenangan Bunda sebagai apa.
Kendati menginstruksikan agar Slankers berhenti menggunakan logo yang dimaksud, namun pada kop surat tersebut logonya masih menggunakan karakter yang mirip-mirip “logo Slank” dengan dominasi warna biru dan hijau. Bagaimana tanggapan netizen? Apakah selain mempermasalahkan penggunaan logo, Bongky juga akan menyoal penggunaan nama “Slank”? Kita tunggu saja kelanjutannya! (jay)