Home » Cirebon » Meski Ditemui Presiden, Massa PPDI Kecewa Gara-gara Ini

Meski Ditemui Presiden, Massa PPDI Kecewa Gara-gara Ini

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan permintaan perangkat desa soal gaji setara dengan PNS. Untuk itu, mereka diminta untuk menghentikan aksi demonstrasi di depan Istana Negara. Kendati demikian para perangkat desa mengaku kecewa karena aspirasi mereka dibungkam.

FOSE – Para Pamong Desa yang tergabung dalam PPDI Kec Gebang saat berfose di GBK.

“Saya sudah perintahkan paling lama dua minggu setelah hari ini. Jadi Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian, ditunggu dua minggu nanti akan segera kita keluarkan revisi PP (Peraturan Pemerintah)-nya, sehingga segera bisa dilaksanakan dari perintah PP yang ada,” kata Presiden saat bertemu Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Presiden mengaku nasib perangkat desa sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Staf Kepresidenan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Nantinya, ada dua PP yang akan direvisi yaitu PP Nomor 11 Tahun 2015 dan PP Nomor 47 Tahun 2015.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah memutuskan penghasilan tetap perangkat desa akan segera disetarakan dengan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a. Selain itu, mereka juga akan memperoleh fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi setelah kita bertemu di sini, Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian tidak usah demo di depan Istana,” ucap dia.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua Persatuan Pamong Desa Indonesia (PPDI) Kec. Gebang, Kab Cirebon, Budiman S.Kom mengaku kecewa karena aspirasinya dibungkam dengan tidak boleh berorasi. Tak hanya itu, peserta demo juga dialihkan ke Gelora Bung Karno (GBK). “Jelas kecewa berat. Sampai Jakarta kami dibungkam, aspirasi kami tak boleh disampaikan, dan ada pengalihan massa dari Istana ke GBK,” terangnya.

Saat ini Ia dan rekan seperjuangannya tengah menunggu hasil revisi PP 43 dan 57. “Kami, para pamong desa sedang menunggu hasil revisi PP 43 dan 47. Ini bagian dari pada ikhtiar yang tak lepas berakhir dengan nasib dan takdir,” ujar Agus Suryana salah seorang pamong desa asal Cirebon.

Sedianya, mereka ke sana guna menagih janji presiden untuk mengangkat mereka menjadi PNS seperti tertuang dalam Nawa Cita 2014. Namun janji itu tidak terealisasi hingga hampir pemilihan presiden periode berikutnya April 2019. Sedangkan di lain sisi, banyak para pamong desa yang masa jabatannya akan segera berakhir. (red/jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*