Home » Cirebon » Pungli e-KTP, Dua Pegawai Kecamatan Pabuaran Diciduk Tim Saber Pungli

Pungli e-KTP, Dua Pegawai Kecamatan Pabuaran Diciduk Tim Saber Pungli

 

CIREBON – Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Cirebon berhasil tangkap tangan dua oknum pegawai Kecamatan Pabuaran, Jumat (21/12/2018)

Kedua oknum pegawai itu yakni Kasi Pelayanan Umum, Y dan stafnya, A. Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pungli pada proses pembuatan e-KTP. Kedua oknum tersebut beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun, tim Saber Pungli itu mengetahui adanya dugaan pungli proses pembuatan E KTP di kantor kecamatan tersebut atas dasar informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan pembuatan e KTP yang dipungut biaya.

“Pengungkapan ini atas dasar aduan masyarakat, kemudian kami tindak lanjuti dengan menerjunkan tim saber pungli,” ujar Kapolres Cirebon Kabupaten, AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim, AKP Kartono Gumilar.

Kartono menjelaskan, aksi pungutan liar itu diduga sudah berlangsung cukup lama. Atas dugaan tersebut, kemudian tim Saber Pungli melakukan penyelidikan. “Dugaan adanya pungli ini terungkap setelah anggota kami berpura-pura membuat e-KTP, namun dimintai uang. Tim kamipun tak mau menyia-nyiakan waktu dan langsung mengamankan kedua oknum pegawai itu,” katanya.

Menurut Kasat Reskrim, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua oknum tersebut. Penangkapan itu, hasil penyelidikan unit Tipikor dalam beberapa hari. “Kita mengungkap pungli di Pabuaran melalui OTT, tersangka sudah ada di Mapolres Cirebon, dan saat ini masih dalam pemeriksaan kami,” ungkapnya.

Aksi OTT Tim Saber pungli juga sempat viral di medsos dan pesan WA karena dilakukan di siang bolong saat jam pelayanan berlangsung. (pj/dbs)

One comment

  1. Sekalian kecamatan babakan juga tuh ,banyak pungli e-ktp juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*