Tunggakan Capai Rp 2,133 Miliar, UPL Dengklok Bakal Putus Aliran
KARAWANG – Akibat nilai tunggakan pelanggan PLN di wilayah Unit Layanan Pelanggan (UPL) Rengasdengklok mencapai Rp.2,133 Miliar. Akhirnya berbuntut tindakan tegas yang akan dilakukan pihak UPL setempat.
Adapun langkah tegas yang akan dilakukan adalah dengan cara melakukan pemutusan aliran milik pelanggan yang menunggak. Padahal, jumlah tunggakan yang mencapai miliaran itu, hanya dalam kurun waktu 2 bulan saja. Langkah tersebut sengaja dilakukan, sebagai bentuk mengurangi kerugian PLN yang diakibatkan adanya tunggakan hingga miliaran rupiah. Asep Jana Suryana, Manajer Rayon, kepada Jabar Publisher, Jumat (21/12/2018) menegaskan, jika pihaknya akan melakukan pemutusan aliran milik pelanggan yang menunggak pembayaran listrik. Hal tersebut dilakukan, kata Asep, karena saat ini sudah berada dipenghujung tahun. Sehingga, baginya tidak ada lagi upaya toleransi.
“Bagi kami, satu-satunya upaya untuk mengatasi persoalan tunggakan para pelanggan, tiada lain dengan cara pemutusan aliran,” ujar Asep.
Tidak hanya itu, lanjut Asep, pihaknya meminta kepada para pelanggan yang saat ini, belum bisa menyelesaikan tunggakannya. Kata Asep, sebaiknya para pelanggan untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Sehingga, upaya pemutusan aliran tidak akan terjadi.
“Mohon kerjasamanya, kepada seluruh pelanggan yang masih nunggak, biar tidak diputus. Bagusnya sih segera dibayar, karena beban kami diakhir tahun ini sangatlah besar,” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan sang manajer ini, bahwa jumlah pelanggan yang masih menunggak diwilayahnya itu,hampir mencapai tidak kurang dari 22 ribu pelanggan. Beban UPL Rengasdengklok, diakhir tahun 2018 ini, kemudian menjadi salah satu masalah. Khususnya, soal capaian target yang dianggap tidak maksimal. “Inilah yang menjadi fokus kami, diakhir tahun ini. Bagaimana caranya, tunggakan tersebut dapat selesai,” pungkasnya. (zen)