Jakarta – Kasus suap perizinan Meikarta yang ditangani KPK dengan tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan beberapa pejabat lainnya, kini dalam pengembangan. Kasus tersebut sudah beberapa saksi yang dihadirkan dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari beberapa saksi yang telah dipanggil oleh KPK diantaranya, beberapa anggota DPRD serta beberapa staf Dinas Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, KPK telah memanggil beberapa saksi yaitu, Plt. Bupati Bekasi Eka Supri Atmaja, Soleman anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Waras Warsito anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDIP serta Jejen Sayuti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP yang diketahui saat ini statusnya masih sebagai saksi dari Neneng Rahmi (NR).
Dan, Selasa 11/12/2018 KPK kembali memanggil beberapa saksi pejabat Kabupaten Bekasi diantara, Sunandar Ketua DPRD Fraksi Golkar, Mustakim Wakil Ketua DPRD Fraksi Demokrat, Daris wakil ketua DPRD Fraksi Gerindra, dan terlihat pula salah satu Sekertaris Dinas (Sekdin) Pemuda dan Olahraga (Dispora) Hennri Lincoln, yang pernah menjabat sebagai Sekdin Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bekasi.
Dalam pemanggilan saat ini diketahui bahwa ke empat orang tersebut dipanggil sebagai saksi terkait suap perizinan Meikarta. Seperti yang dikatakan Daris wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Gerindra, kepada Jabarpulisher.com membenarkan adanya pemanggilan terkait kasus suap Meikarta.
“Ya kami semua dipanggil pada hari ini ke KPK terkait kasus Meikarta, saya dipanggil sebagai saksi dari Bupati Bekasi NHY dan NR,” ucap Daris kepada jabarpublisher.com di gedung KPK selasa (11/12/2018).
Daris menjelaskan bahwa ini merupakan adanya keterkaitan perjalanan beberapa anghota DPRD Kabupaten Bekasi ke Thailand dan Cina, namun saya belum pasti apakah hal itu atau bukan. (Fal)