KARAWANG – Jarang sekali proyek pemerintah mengurus perijinan. Salah satunya, adalah proyek milik Kementrian Pertanian (Kementan) RI.
Demikian dikatakan Oktaf, salah seorang staff DPMPTSP Pemkab Karawang. Ia menyebut, jika bangunan milik Demfarm yang berlokasi di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Karawang hingga saat ini, berdasarkan pengetahuannya proyek tersebut belum mengajukan proses perijinan mendirikan bangunan.” Memang sih, hampir rata-rata, proyek milik pemerintah sangat jarang mengajukan proses perijinan,” ujar Oktaf.
Sementara itu, Kades Jayamakmur, H. Endang, ST, kepada Jabar Publisher. Senin (10/12/2018) meminta kepada pihak pelaksana untuk segera menghentikan aktifitasnya dalam pengerjaan bangunan milik Kementan RI diwilayahnya. Pasalnya, menurut dia, jika bangunan yang sedang dikerjakan tersebut, berdasarkan informasi yang dia terima dari pihak DPMPTSP Karawang, bahwa proyek tersebut belum mengantongi ijin.
“Supaya menjadi contoh yang baik, harusnya proses pembangunan yang sekarang tengah dikerjakan, untuk segera dihentikan,” tegasnya. (zen)