PURWAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta (PJT) II Purwakarta, Selasa (4/12/2018) siang. Pemeriksaan tersebut terpatau redaksi masih berlanjut hingga pukul 22:00 malam.
Beberapa anggota berompi KPK terlihat lalu lalang di dalam kantor yang beralamat di Jalan Lurah Kawi No. 1 Jatiluhur, Purwakarta itu. Mereka mengecek ruang kamera pengawas, ruang security, sampai memeriksa mobil operasional milik PJT II.
Belum diketahui pasti ihwal penggeledahan Perum pengelola Waduk Jatiluhur ini. Humas PJT II Purwakarta sendiri belum mengetahui terkait penggeledahan itu. Telah lewat dari 12 jam, petugas yang mengenakan rompi bertulisan KPK itu melakukan penggeledahan di sana.
Menurut seorang pekerja di Kantor PJT II Jatiluhur, petugas berompi KPK itu masuk ke wilayah kantornya sekira pukul 11.00 WIB. Di kantor perusahaan pengelola air Waduk Jatiluhur itu, tim dari KPK mondar-mandir ke beberapa ruangan Kantor PJT II Jatiluhur.
Namun tidak seperti saat siang hingga sore hari, menjelang malam petugas KPK tidak lagi keluar masuk gedung lain. Petugas tengah berfokus melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di kantor utama, yang terletak di tengah area Kantor PJT II Jatiluhur. Tim yang melakukan penggeledahan itu pun sejak siang didampingi oleh anggota dari Polres Purwakarta.
Sejumlah wartawan pun hanya bisa menunggu dari luar pagar yang dijaga oleh beberapa pihak keamanan Kantor PJT II Jatiluhur. Pagar setinggi tiga meter itu menjadi sekat yang jauh antara awak media dan pintu kantor utama. Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kasus apa penggeledahan di Kantor PJT II Jatiluhur ini dilakukan. (tim/jp)