Home » Karawang » Gebang Karawang » Polres Karawang Bongkar Sindikat Bumbu Seblak Ilegal

Polres Karawang Bongkar Sindikat Bumbu Seblak Ilegal

KARAWANG – Polres Karawang berhasil membongkar praktek ilegal, yakni dengan ditemukannya pabrik bumbu seblak yang diolah dari bahan baku yang sudah kadaluarsa.

Kamis, (29/11/2018) Satuan Reskrim Polres Karawang, menggeledah sebuah rumah dibilangan Kotabaru yang diketahui sebagai tempat menyimpan bahan baku bumbu yang akan digunakan untuk seblak.

Kapolres Karawang, AKBP. Slamet Waluyo, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Maradonna A.M S.I.K, Kasubbag Humas AKP Marjani, Kasie Propam dan Kanit Jatanras.

Dihadapan awak media, Jumat (30/11/2018) kemarin, dalam keterangannya, jajaran Kepolisian melakukan penggeledahan di gudang pembuatan bumbu seblak yg diduga ilegal dan membahayakan kesehatan bagi konsumen. Kita berhasil mengembangkan perkara ini sehingga saat ini kita telah mengungkap tempat pembuatan sekaligus pengemasan bumbu tersebut di daerah Cilamaya.

“Di lokasi ini, kami mendapatkan barang barang yg diduga digunakan untuk mengemas bumbu tersebut yg kemudian diedarkan ke pedagang pedagang kecil yg ada di daerah Karawang,”ujar kapolres.

Selain itu, tambahnya, bahan baku bumbu seblak ini, terdiri dari terigu serta garam yg sudah kadaluarsa sehingga dijual kepasaran dgn harga murah hanya dua ribu rupiah.

“Bumbu yg siap dijual ini diedarkan di Kabupaten Karawang terutama di kecamatan Cilamaya. Saat ini kami masih mendalami dan kemungkinan besar jumlah pelaku akan bertambah,” pungkas kapolres. (rls/hms)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*