CIREBON – Dimasa kepemimpinan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, khususnya setiap kali melakukan rotasi mutasi maupun promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon tidak dilakukan sesuai dengan proporsi dan profesionalisme.
Contohnya banyak, diantaranya pejabat yang basicnya dari pertanian di tempatkan di dinas kelautan, yang seharusnya ditempatkan di dishub malah ditempatkan di dinas kearsipan dan perpustakaan, serta lulusan insinyur ditempatkan di dinas pendidikan. Bahkan, pejabat yang domisilinya di Kecamatan Gunungjati, ditempatkannya di Kecamatan Pasaleman.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berjanji akan mereview atau melakukan tinjaun soal desakan untuk diadakannya assessment dan mutasi kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Kan ada aturannya, nanti kita review dulu,” singkat Ridwan Kamil kepada wartawan, Kamis (22/11/2018).
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Cirebon harus ada keberanian untuk melakukan assesment terhadap ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Pj Bupati Cirebon harus berani dong untuk melakukan evaluasi kepada para Aparatur Sipil Negara yang kodisinya carut marut tidak sesuai proporsi dan profesionalisme seorang ASN,” kata Mustofa.
Ditegaskan Mustofa, pihaknya selaku pimpinan DPRD sangat mendukung kepada Penjabat Bupati Cirebon untuk segera melakukan assesment terhadap ASN. Karena, aku Jimust sapaan akrabnya Mustofa menilai kondisi ASN saat ini tidak sesuai dengan proporsi dan profesionalisme.
“Jangan ragu-ragu, toh kalau memang dalam rangka memulihkan kepercayaan psikologi ASN, dan untuk spirit kerjanya serta supaya maksimal kinerja sebagai palayan terhadap masyarakat, maka harus segera dilakukan evaluasi,” kata Jimust. (gfr)