Home » Bekasi » H Kardin: Pembangunan Jaling Jangan Tumpang Tindih

H Kardin: Pembangunan Jaling Jangan Tumpang Tindih

BEKASI – Ketua Komisi III H Kardin meminta agar pembangunan jalan lingkungan (jaling) jangan sampai tumpang tindih dengan kegiatan pembangunan serupa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

“Proyek ADD itu, dikerjakan desa. Kalau sudah dianggarkan dari ADD, maka jangan lagi dikerjakan menggunakan APBD,” katanya. Kardin juga sangat berharap pembangunan jaling itu tepat sasaran.

2018 ini, Pemkab Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) menganggarkan pembangunan untuk jaling mencapai 1000 titik. Tersebar di 23 kecamatan se Kabupaten Bekasi.

Dengan jumlah yang mencapai ribuan titik tersebut, Kardin berharap masyarakat bisa menikmati secepatnya dan akan mengurangi kekumuhan yang ada di lingkungan.

Masih kata Kardin, jaling tersebut mayoritas bernilai dibawah Rp200 juta. Oleh sebab itu tidak memerlukan proses lelang.

“Kecuali proyek di atas Rp200 juta yang memerlukan tender,” kata Kardin.

Kendati tidak melalui proses lelang, Kardin meminta DPRKPP untuk tetap melakukan pengawasan yang ketat.

“Jadi, selain cepat, juga  berkualitas, makanya DPRKPP harus melakukan pengawasan secara ketat agar pemborong tidak main curang,” katanya.

Dengan penyerapan yang maksimal, maka lanjut Kardin, pada APBD Perubahan nanti, anggaran yang ada bisa dialokasikan ke sector lainnya.

Terpisah, Kepala DPRKPP Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan memastikan pengerjaan jaling akan terus memantau sejauhmana pelaksanaan proyek jaling tersebut. Pembangunan jaling akan dilaksanakan secara bertahap. Sebagai upaya pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.

Pembangunan di daerah yang sudah ditentukan, sudah  melalui verifikasi perencanaan jaling. Verifikasi untuk mengantisipasi adanya alokasi anggaran yang sama antara APBD dengan Anggaran Dana Desa (ADD). “Jangan sampai ada yang tumpang tindih,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*