Home » Cirebon » Polres Cirebon Gelar Operasi Zebra Lodaya, Simak 7 Prioritas Pelanggarannya!

Polres Cirebon Gelar Operasi Zebra Lodaya, Simak 7 Prioritas Pelanggarannya!

CIREBON – Polres Cirebon melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kini tengah gencar menegakkan aturan melalui giat Operasi Zebra Lodaya 2018. Operasi yang berlangsung selama 14 hari itu digelar sejak tanggal 30 Oktober sampai 12 November 2018 mendatang dengan menyisir sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Troy Aprio mengimbau kepada semua pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas.

Ia menegaskan, sedikitnya ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yakni pengendara sepeda motor dan boncengannya tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat atau lebih tidak menggunakan safe belt,
pengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan, mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, dan mengemudi kendaraan melawan arus.

“Kecelakaan lalu lintas itu terjadi karena ada aturan yang dilanggar. Maka dari itu patuhi semua aturan yang berlaku. Bahkan kalaupun pengendara sudah berhati-hati, kecelakaan bisa disebabkan dari pengendara lain yang melanggar,” tandasnya.

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat untuk bisa mensukseskan kegiatan ini karena tujuannya untuk keselamatan dan kemanusiaan. “Mari kita sama-sama untuk ikut mensukseskan Operasi Zebra Lodaya 2018 dengan tidak melanggar hal apapun ketika berkendara dijalan raya, sesuai tagline kami yakni Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan untuk Keselamatan dan Untuk Kemanusiaan,” tandasnya. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*