CIREBON – Lima jam lebih tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan ajudan Bupati Cirebon, Deni Syafrudin di komplek perumahan Kedawung Regency 3 blok JD3 Kedawung Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/10/2018).
Dari hasil penggeledahan yang memakan waktu lama tersebut, tim KPK berhasil membawa 3 buah tas koper yang di duga berisikan berkas-berkas penting.
Pemilik rumah, Deni Syafrudin mengiakan bahwa telah kedatangan tamu yakni tim dari KPK. “Ya betul itu rombongan KPK,” kata Deni usai di geledah rumahnya kepada awak media.
Saat disinggung apa saja yang dibawa oleh KPK, Deni menjelaskan yang dibawa berupa berkas-berkas penting milik Pak Bupati. “Itu berkas-berkas penting dan dokumen penting diantaranya sertifikat milik pak bupati,” katanya sembari mengikuti tim KPK yang bergerak ke Pendopo Bupati. (gfr)