BANDUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan langsung SK dari Menteri Dalam Negeri kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Cirebon di Ruang Rapat Manglayang, Gedung Sate Bandung, Jumat (26/10/2018) pagi.
Hal ini perlu dilakukan untuk meluruskan formasi terkait kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Cirebon pasca Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 25 Oktober 2018 dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, posisi Wakil Bupati Cirebon sudah kosong dikarenakan Selly Andriyany Gantina yang menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon telah diberhentikan dengan hormat dikarenakan yang bersangkutan telah mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019 nanti.
Wagub Uu berharap, Sekda Kabupaten Cirebon serta jajaran pemerintahan Kabupaten Cirebon agar tetap memelihara kebersamaan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan. Sekaligus harus mampu manjaga hubungan yang harmonis dan kondusif, serta tetap menjalankan roda pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan kejadian yang ada di Kabupaten Cirebon kita semua mungkin merasa terpanggil, semua merasa prihatin. Mudah-mudahan di Jawa Barat tidak ada lagi hal seperti itu,” kata Wagub Uu.
“Harapan kami sebagaimana tugas Kepala Daerah, tentu harus bisa membangun komunikasi dengan internal yang ada di dalam maupun dengan masyarakat diluar, baik dengan LSM, wartawan, para Kyai maupun Ulama,” sambungnya.
Selain itu, Wagub Uu juga beramanat agar Pemkab Cirebon dapat melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Menanggapi hal tersebut, Plh Bupati Cirebon, Rahmat Sutrisno mengatakan pihaknya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan arahan yang ada. “Insya Allah kami siap untuk melaksanakan tugas,” katanya.
“Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Kabupaten Cirebon, kami pertimbangkan salah satu contoh, kami sudah berjalan menuju pelaksanaan seleksi Jabatan Tinggi Pratama. Mungkin itu nanti atas petunjuk dan konsultasi dengan Pemprov Jabar,” tandas Rahmat. (gfr)