CIREBON – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon Supadi Priyatna turut ditangkap oleh KPK, Rabu (24/10/2018) kemarin.
Sekretaris BKPSDM Hasan Hariri mengungkapkan, setelah adanya penangkapan terhadap Supadi, dirinya dihubungi oleh istri Supadi dan diminta datang ke rumahnya.
“Saat saya sampai ke rumah Pak Supadi, isterinya bertanya tahu tidak keberadaan Pak Supadi, saya bilang tidak tahu. Jadi keluarga dan pegawai di BKPSDM jujur saja tidak tahu keberadaannya saat ini,” ujarnya, Kamis (25/10/2018).
Diakui Hariri, terakhir dirinya dihubungi oleh pak Kaban (Supadi,red) pada Selasa malam atau sehari sebelum penangkapan.
Sementara itu, pendaftaran CPNS serta open bidding bagi eselon II pun kini harus diurus oleh Sekretaris BKPSDM. Hasan mengatakan, pada Rabu malam tadi pihaknya harus menandatangani berkas CPNS dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat.
“Tadi malam berkas yang tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat dari CPNS adalah hari terakhir harus dikirim ke Kemenpan RB, harusnya ditandatangani oleh Kepala BKPSDM, dan akhirnya saya tandatangani karena harus dikirim malam itu juga,” ungkapnya.
Soal dugaan jual beli jabatan yang melibatkan kepala BKPSDM, dirinya tidak mengetahuinya. Pada tahun ini, open bidding telah dilaksanakan dua kali, yaitu pada April lalu untuk empat jabatan eselon II serta saat ini yang sedang dalam proses pendaftaran.
“Soal dugaan jual beli jabatan jujur saya tidak tahu yang mana,” katanya.
Sementara itu, selain Supadi Priyatna, Kabid Mutasi BKPSDM Sri Darmanto turut ditangkap KPK. Sri yang biasanya menangani open bidding bagi pejabat eselon II. (gfr)