JAKARTA – Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan hampir 20 jam lamanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dirinya kini resmi menghuni Rumah Tahanan (rutan) KPK. Sebelumnya petugas KPK menjemput politisi Golkar ini di kediamannya di kampung Bogel Salam dan tiba di kantor KPK sekitar pukul 23.30 semalam.
Setelah tiba, Neneng langsung menjalani pemeriksaan secara intensif. Dengan menggunakan rompi berwarna orange, Neneng Hasanah Yasin keluar dari Gedung KPK pukul 19.48 WIB, Selasa (16/10/2018) malam.
“Ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Dalam kasus ini, Neneng selaku Bupati Bekasi dan para Kepala Dinas di Pemkab Bekasi diduga dijanjikan uang Rp13 Miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp7 miliar.
Selain itu, Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi) juga telah menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 05.00 dini hari yang datang bersama keluarganya. (fjr)