Home » Bekasi » OTT KPK Di Kabupaten Bekasi Terkait Perizinan Meikarta

OTT KPK Di Kabupaten Bekasi Terkait Perizinan Meikarta

BEKASI – Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menciduk pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018) sore. Diduga terkait gratifikasi perizinan proyek Meikarta yang digarap salah satu perusahaan pengembang properti.

“Ya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/10/2018).

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar yang diduga sebagai barang bukti suap. Uang tersebut dalam pecahan dollar Singapura.

Hingga saat ini, KPK telah menangkap 10 orang yang terdiri dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta. Saat ini, sepuluh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Rencananya, pada Senin sore, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan, telah memperingatkan para pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk berhati-hati dalam masalah pengurusan izin. Pernyataan Neneng ini terkait dengan penangkapan pejabat di dinas tersebut dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Kabupaten Bekasi dengan dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta, Minggu, (14/10/2018) kemarin.

“Awal tahun sudah saya wanti-wanti,” kata Neneng Hasanah Yasin kepada wartawan di kantornya, Senin (15/10/2018).

Ia mengatakan, wanti-wanti itu termasuk ke anak buahnya yang menjabat Kepala Seksi Bidang Tata Ruang, Tina, dan Kabid Tata Ruang, Neneng. Diduga pejabat-pejabat ini yang kini sedang diperiksa oleh penyidik KPK termasuk Kepala Dinas PUPR, Kabupaten Bekasi, Jamaludin. “Saya juga sudah imbau agar hati-hati,” ujarnya.

Meski demikian, Neneng masih menunggu konfirmasi langsung dari KPK perihal siapa saja pejabat di Kabupaten Bekasi yang ditangkap, dan berpotensi menjadi tersangka. Sejauh ini, Neneng juga belum tahu kasus yang menjerat anak buahnya di Dinas PUPR. “Saya demi Allah enggak tahu,” ujar Bupati dua periode ini.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan, 10 orang yang terjadi OTT di Kabupaten Bekasi itu terkait dengan perizinan proyek properti di sana. Saat ditanya apakah terkait izin Meikarta, Basaria menjawab singkat, “ya.”

Menurut Basaria ada 10 orang yang ditangkap terdiri dari pejabat di Kabupaten Bekasi dan swasta. KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

Usai penangkapan itu, sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Bekasi disegel. Satu diantaranya adalah ruang Kepala Dinas yang dijabat oleh Jamaludin. Stiker bertulisan KPK dan garis pengaman warna merah menempel di sejumlah pintu dan jendela. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*