Home » Cirebon » Soal Sampah, “Pemkab Cirebon Harusnya Malu Sama Kota”

Soal Sampah, “Pemkab Cirebon Harusnya Malu Sama Kota”

CIREBON – Solusi atas masalah sampah di Kota dan Kabupaten Cirebon seolah bagai bumi dan langit. Jika di kota sudah diatur regulasinya hingga ke tahap sanksi, di Kabupaten, sampah dibiarkan menggunung begitu saja di sejumlah tempat.

KONTRAS SEKALI – Di Kota Cirebon buang sampah sembarangan disanksi (kiri). Di Kab Cirebon dibiarkan menggunung tanpa solusi (kanan).

Untuk diketahui, di Kota Cirebon saat ini, anda bisa kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Satpol PP Kota Cirebon jika membuang sampah sembarangan. Pemkot Cirebon dan DPRD Kota Cirebon kemarin baru mengesahkan Perda Pengelolaan Sampah dalam sidang paripurna di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (31/8/2018).

Perda itu memuat aturan mengenai sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar. Termasuk pelaku yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di Kota Cirebon. “Siapapun pelakunya, bisa langsung disanksi, bahkan dipidana,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Abdullah Syukur, usai rapat paripurna itu. Ia mengatakan, peraturan baru itu membuat pihaknya selaku dinas teknis pengelolaan sampah merasa terbantu. Terutama untuk mengurangi aktivitas pembuangan sampah secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, kondisi yang berbeda 180 derajat justru terjadi di Kabupaten Cirebon. Jangankan mengurus regulasi soal sanksi buang sampah sembarangan. Armada pengangkut sampah saja nyaris tak pernah terlihat. Akibatnya, sampah-sampah khususnya di wilayah Cirebon Timur semakin menggunung. Seperti di Kecamatan Gebang misalnya, TPA ilegal tak hanya di satu ruas jalan saja, melainkan di lajur kiri dan kanan jalan, seperti terpantau pada Sabtu (1/9/2018).

“Kabupaten harusnya malu sama kota. Mereka serius sekali memikirkan masalah sampah. Tanpa diberitakan pun sudah sigap. Tapi di kabupaten, wabah sampah makin ke sini makin parah,” ujar Amiruddin, warga Gebang Kulon. Ia menjelaskan, memang masalah sampah ini tak lepas dari kesadaran masyarakat setempat, namun pemerintah juga jangan hanya diam tanpa langkah konkrit. Selain memberi contoh dan upaya nyata, sosialisasi ke masyarakat pun harus dilakukan.

Hal senada juga disamspaikan warga lainnya. Saat ditanya JP dekat lokasi pembuangan sambah, Ia antusias membeberkan pendapatnya. “Saya rasa, masyarakat sih manut-manut saja. Yang penting dikasih contoh. Ini diangkut saja jarang, ya masyarakat yang tidak sadar kebersihan makin banyak juga akhirnya, karena mereka niru yang lain (buang sampah sembarangan). Camat Gebang juga harusnya bisa lebih pro aktif, tidak membiarkan begitu saja masalah sampah ini. Sampai detik ini menurut saya seperti cuek-cuek saja,” ujar Adi Putra warga Dompyong Kulon. (jay/jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*