CIREBON – Masyarakat Kabupaten Cirebon kembali dibuat kecewa yang kesekian kalinya oleh penyelenggara pemilu. Meski telah diagendakan oleh DPRD sekalipun KPU, Panwaslu dan Desk Pilkada Kabupaten Cirebon tetap tidak hadir juga.
Koordinator Aliansi Cirebon Menggugat (ACM) Ronald Hidayat Marikar mengatakan pihaknya dan perwakilan masyarakat merasa kecewa dengan tidak dihadiri oleh KPU, Panwas maupun Desk Pilkada saat audiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon.
“Kami kecewa pihak KPU dan Panwas memberikan laporan ketidakasanggupan hadir pada malam hari. Padahal jadwal untuk menghadiri sidang perdana Mahkamah Konstitusi (MK) itu jadwalnya jauh-jauh hari. Kenapa dadakan memberikan surat kepada DPRD. Lantas kenapa musti malam juga, malam itu bukan jam kerja,” kata Ronald Hidayat Marikar, Jum’at (27/7/2018) siang.
Diakuinya, betapa seriusnya hal ini maka pihaknya membentuk Aliansi Cirebon Menggugat. “Bantu kami bagaimana proses pemilu yang bersih bagaimana? kami harap minta jadwalkan ulang dan bilaperlu tambahan melibatkan pihak Disdukcapil karena muaranya ada disana,” pinta Ronald.
“Masyarakat tentunya harus tau tentang penyelenggaran pilkada tahun 2018 ini. 70 persen kecurangan terjadi maka kita tanyakan yang paling penting adalah soal surat suara,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Ivan Maulana menambahkan, pihaknya melihat pada penyelenggara pemilu baik KPU maupun Panwaslu itu sengaja menghindar. Padahal sidang perdana MK itu tidak musti KPU dan Panwaslu hadir langsung. “saya lihat KPU dan Panwas menghindar, padahal sidang perdana MK itu tidak perlu cukup kuasa hukum saja,” kata Ivan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH menanggapi permintaan dari Aliansi Cirebon Menggugat tersebut pihaknya akan menjadwalkan ulang pertemuan antara masyarakat dengan KPU, Paswaslu serta Desk Pilkada dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Kita akan agendakan audiensi ini Senin besok,” katanya. (gfr)