KOTA CIREBON – Satuan Densus 88 Mabes Polri, menangkap lagi seorang terduga teroris dengan inisial AS di Perum Tampomas, Jalan Tampomas D18, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, sekira pukul 20.30 WIB (Selasa, 10/7/2018) malam tadi.
Keterangan yang berhasil dihimpun, terduga teroris tersebut merupakan warga Kangraksan Utara, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Sedangkan menurut beberapa keterangan yang lain, terduga teroris tersebut keseharian seorang penerima pembuatan stempel.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, belum bisa memberi keterangan terkait adanya penangkapan terduga teroris di wilayah hukumnya.
“Terus terang saya tidak tahu. Dengan adanya penangkapan tersebut kami akan memperketat penjagaan di wilayah Kota Cirebon,” terang Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, Rabu (11/7/2018) dikutip pojokjabar.id.
Selain itu, seorang terduga teroris tersebut juga memiliki seorang istri dengan inisial YK dan 2 orang anak, yakni NS dan NR. (dbs/red)