Home » Cirebon » Walkout! Paslon Nomor 4 Tolak Hasil Pleno Penghitungan Suara Pilbup Cirebon

Walkout! Paslon Nomor 4 Tolak Hasil Pleno Penghitungan Suara Pilbup Cirebon

CIREBON – Proses rekapitulasi suara Pemilihan Bupati 2018, Rabu (4/7/2018) di Kabupaten Cirebon berlangsung tak mulus. Hal ini karena banyak pihak menduga terjadi kecurangan selama proses pilkada. Seperti fakta-fakta yang disampaikan Tim Pemenangan Paslon Nomor 4 Luthfi – Qomar. Karena menilai ada banyak kecurangan dalam proses penyelenggaraan Pilkada, akhirnya, mereka memilih walkout sebelum rapat pleno rekapitulasi usai sekaligus menolak hasilnya.

WALKOUT – Suasana saat Tim Paslon Nomor 4 meninggalkan ruangan rapat Pleno Rekapitulasi Suara yang diselenggarakan KPU Kab Cirebon.

Ivan Maulana,  Saksi dari Paslon Nomor 4 Luthfi – Qomar mengatakan, KPU Cirebon sebagai penyelenggara pilkada dinilai memaksakan pelaksanaan pleno tersebut, tanpa menggubris pertanyaan juga fakta-fakta kecurangan yang disampaikan peserta pilkada.

“Ditambah lagi adanya insiden hilangnya surat suara. Kemendageri sudah menyatakan hilang, sedangkan satu hari setelah pilkada KPU menyatakan terbakar. Bagaimana bisa, kalau seperti ini harus kita sepakati? Kalah menang itu biasa, kami hanya ingin clear, ini seolah KPU memaksakan kami untuk menerima hasilnya,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan tidak akan main-main dalam mengawal masalah ini. “Kami akan legowo menerima. Tapi tunggu! Para komisioner akan kami penjarakan, akan kami bawa masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya. Ia kembali mengungkapkan kekecewaannya kepada KPU, karena selain terkesan memaksakan, selama proses pilkada terjadi ketidaknetralan. “Banyak laporan masyarakat tidak ditangani, tapi mereka giring kami agar menerima hasilnya. Kami hanya ingin, sebelum KPU menetapkan hasilnya, tampung dulu aspirasi kami. Dan perlu kami tegaskan, walkout ini adalah sikap kami menolak pleno penghitungan suara,” tandasnya lagi.

WAWANCARA – Saksi Paslon Nomor 4, Ivan Maulana saat diwawancarai wartawan.

Selanjutnya, Ayip Mohammad Rifki, Tim Pemenangan Paslon Nomor 4 lainnya menuturkan kekecewaan yang senada. “KPU memaksakan diri, ada sejumlah pertanyaan yang kami tanyakan, tapi tidak satupun dijawab,” imbuhnya. Pertanyaan yang ia sampaikan antara lain, terkait MoU KPU dengan percetakan surat suara, berapa jumlah pemilih di Kabupaten Cirebon yang telah melaksanakan haknya sebagai pemilih, berapa jumlah surat suara yang terbakar, dan lainnya.

“Saya pikir itu pertanyaan sederhana, apa susahnya dijawab. Kalah menang bagi kami sudah biasa, tapi yang pasti kami akan tetap fight mengawal kasus ini,” tegasnya. Pihaknya kembali menegaskan tidak akan menandatangani hasil Pleno karena alasan-alasan tersebut. “Kami menyatakan oposisi dan spirit Cirebon Baru akan tetap dilakukan,” tandas Rifki.

KONPERS – Suasana saat Paslon nomor 4, Luthfi – Qomar melakukan konferensi pers.

Siap Hadirkan 100 Ribu Saksi untuk Buktikan Money Politics

Sementara itu, dengan nada tenang, Muhamad Luthfi selaku Calon Bupati nomor urut 4 menyampaikan statmentnya. Ia mengaku bersyukur, pelaksanaan Pilkada di Kab Cirebon berjalan dengan aman, damai dan tanpa gesekan. Selanjutnya, Ia menyatakan apapun hasilnya, Pilkada 2018 adalah yang terbaik. Namun pada poin ulasan ketiga, Ia membeberkan fakta terkait evaluasi seluruh proses pilkada ini, dimana banyak ditemukan kejanggalan dan indikasi kecurangan.

“Setelah kami evaluasi, proses pilkada ini banyak persoalan, banyak kejanggalan yang dilakukan oleh salah satu paslon. Kami hanya menuntut keadilan kepada KPU dan Panwaslu dalam menyikapi ini. Kami melihat dengan mata kepala kami sendiri, ada puluhan ribu orang yang diberi Rp 10 ribu oleh salah satu paslon. Bahkan jika kami diminta menghadirkan 10 ribu saksi, kami siap hadirkan 100 ribu saksi,” ulas Luthfi.

Ia menilai kedua pelanggaran berat pemilu, yang membuat salah satu paslon bisa didiskualifikasi sudah terjadi di Kabupaten Cirebon. “Dua hal yang bisa membuat paslon didiskualifikasi adalah pelanggaran laporan dana kampanye dan money politik. Apalagi ada indikasi ASN memihak salah satu calon dari mulai kuwu hingga camat. Kalau kepala dinas lebih banyak lagi,” terangnya.

Luthfi juga mengaku tidak tertarik untuk maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan memilih menempuh jalan lainnya. “Kita gak tertarik ke MK. Yang pasti sebelum proses ini final, saya ingin sampaikan fakta di lapangan,” pungkasnya.  (jay/gfr)

One comment

  1. KPU tidak netral, banyak pelanggaran² di lapangan. Tidak adanya penanganan dan pemberian sangsi yg jelas, dari smnjak kampanyae bahkan smp waktunya pencoblosan, banyak pepanggaran yg terjadi. Bersikap netral dong pak. Gimana indonesia akan maju bahkan cirebon menjadi lebih baik dan adanya perubahan jika bapak² petinggi tidak netral. Melek lah pak. Jangan melek kalo ada uangnya aja pak. Think smart pak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*