Home » Bekasi » FIB Kritisi Libur Panjang Lebaran

FIB Kritisi Libur Panjang Lebaran

BEKASI – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama lebaran mulai tanggal 11-20 Juni 2018. Pasalnya, panjangnya cuti bersama tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik serta memberikan waktu lama bagi para pekerja untuk dapat berkumpul dengan keluarganya di momentum hari raya. Bahkan, ada sebagian perusahaan yang tetap berproduksi 2 hari bahkan 1 hari menjelang lebaran.

Ketua Forum Investor Bekasi (FIB), Deddy Harsono mengatakan, sebagian besar perusahaan yang tetap berproduksi itu merupakan perusahaan eksportir yang mengirimkan barangnya ke luar negeri seperti Jepang, Korea bahkan ke negara Eropa.

“Karena di luar negeri tidak ada libur lebaran. Maka, mereka harus memenuhi pasokan barangnya dan tetap beroperasi,” ujar Deddy, Minggu (10/06/2018).

Perusahaan baru memberikan libur setelah lebaran, yang durasi waktunya ditentukan oleh perusahaan masing-masing.

Ia juga mengkritisi panjangnya cuti bersama yang diputuskan pemerintah. Menurutnya, kepentingan tiap perusahaan berbeda-beda.

“Semestinya libur lebaran diserahkan ke masing-masing perusahaan, masih beroperasinya produksi diakuinya juga akan menurunkan kinerja pekerja karena sudah terpengaruh dengan suasan libur,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*