PURBALINGGA – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Purbalingga, Tasdi, Senin (4/6/2018). Dia diketahui memiliki harta kekayaan Rp 649 juta.
Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tasdi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 26 Januari 2015. Saat itu dia masih menjabat Wakil Bupati Purbalingga, sisa masa jabatan 2010-2015.
Dalam laporan, Tasdi diketahui memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Purbalingga senilai Rp 562.924.000.
Sedangkan untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya jumlah yang dimiliki Tasdi mencapai Rp 220 juta. Beberapa kendaraan yang dimilikinya antara lain Kawasaki Ninja dan Toyota Yaris.
Kemudian harta bergerak lain milik Tasdi senilai Rp 8.500.000. Total harta kekayaan yang dimiliki Tasdi per 2015 sebesar Rp 649.653.320.
Bupati Purbalingga Tasdi ditangkap bersama kepala unit layanan pengadaan (ULP) Purbalingga, satu orang pihak swasta, dan ajudan bupati. Di Jakarta, tim KPK juga menangkap dua orang dari pihak swasta.
“Ada juga sejumlah uang yang kami amankan. Masih dalam proses penghitungan tim. Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu diduga terkait dengan proyek yang ada di Purbalingga,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah secara terpisah. (dbs)