CIREBON – Tertangkapnya dua terduga pelaku penyebar berita bohong yang menjurus kepada black campaign untuk menjatuhkan hak politiknya calon bupati dan wakil bupati Cirebon pasangan nomor urut 1 dan 4 pada pemilihan bupati dan wakil bupati Cirebon Juni yang akan datang.
Korban black campain tersebut, Drs H Kalinga dan H Nurul Qomar langsung membuat laporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik di Mapolres Cirebon, Senin (28/05/2018).
“Saya membuat laporan atas pencemaran nama baik dan melalui selebaran yang menjurus kepada black campaign,” kata Kalinga.
Dikatakatannya, dalam selebaran tersebut pasangan calon bupati dan wakil bupati Cirebon nomor urut 1 dan 4 di jelek-jelekan. “Yang intinya sih agar nama saya menjadi jelek dimata masyarakat,” ungkap Kalinga.
Kalinga berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap kasus pencemaran nama baik ini dan segera menangkap aktor intelektual di balik kasus ini.
Di tempat yang sama, H Nurul Qomar calon wakil bupati Cirebon dari pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 4 mengatakan, insiden pengamanan dua oknum oleh teman-teman karena menyebarkan selebaran fitnah dan pencemaran nama baik. “Dari lembaran yang ada redaksi kalimat fitnah dan tentu saja mencemarkan nama baik. Saya tidak tahu tujuannya apa, tetapi kalimat dalam redaksi itu berupa fitnah dan mencemarkan nama baik saya,” kata Qomar.
Sementara itu salah satu Tim Relawan Pasangan Kalinga-Santy, Afrizul mengatakan kedua pelaku yang diketahui berinisial IZ (25) dan MI (24) tersebut menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna merah maroon bernomor polisi E 1088 MJ dari Palimanan Kabupaten Cirebon menuju Kecamatan Astanajapura. Mobil tersebut berisi ribuan selebaran kertas yang menyudutkan dua pasangan calon dan ribuan stiker pasangan calon yang maju di Pilbup Cirebon 2018.
“Awalnya kita dapat informasi ada yang akan menyebar kertas-kertas ini. Lalu kita ikuti dan sudah sampai di Kecamatan Astanajapura kita hentikan, dan ternyata isinya benar, barang bukti dan pelakunya kini masih diproses di Polres Cirebon,” kata salah seorang Tim Relawan Pasangan Kalinga-Santy tersebut.
Menurut dia, sebenarnya sudah lama pihaknya mencari dan mengincar pelaku penyebar kampanye hitam tersebut. “Dan alhamdulillah sekarang sudah tertangkap, kita akan kawal terus untuk proses hukum dan termasuk yang menyuruhnya,” tambah Izul.
Diketahuinya, selebaran yang menyudutkan pasangan calon bupatinya ini sudah hampir menyebarkan disetiap pelosok Kabupaten Cirebon. “Sasarannya ialah tempat-tempat ibadah, baik masjid maupun musholla. Dan perumahan-perumahan pun tak luput menjadi incarannya,” beber Izul.
Ditempat terpisah, Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto melalui Waka Polres Cirebon, Kompol Jarot Sungkowo membenarkan bahwa ada laporan terkait kasus pencemaran nama baik ini. “Benar ada laporan, dan kami sekarang tengah mengumpulkan data dan barang bukti terkait kasus ini,” ujar Jarot.
Jarot menambahkan, pihaknya berharap masyarakat Kabupaten Cirebon untuk bisa menjaga kondusifitas daerah selama pelaksanaan Pilkada ini, apabila menemukan kejanggalan, diharapkan segera melapor pada pihak terkait.
“Sedang kami dalami, dan masyarakat agar tenang tidak terpancing, mari sama-sama kita jaga kondusifitas jelang Pilkada ini,” ujarnya. (gfr)