CIREBON – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, menggunakan Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun 2018 untuk pembangunan infrastruktur sebesar 80 persen dan alokasi untuk pemberdayaan masyarakat sebesar 20 persen. Anggaran tersebut sumber dananya berasal dari pemerintah pusat.
Kuwu Jatiseeng, Carda, kepada “JP”, Selasa (22/5/2018) merinci sejumlah kegiatan juga pembangunan yang tercover dalam DD tahap 1 ini. “Dana Desa Tahap 1 yang sudah cair baru 20 persen. Di bidang fisik/infrastruktur saya alokasikan untuk pembangunan sarana ibadah, pembangunan kamar mandi masjid, tempat wudlu, pembangunan SPAL di Blok Pon dan Blok Manis,” ungkap Kuwu Jatiseeng.
Tak hanya itu, sektor pemberdayaan masyarakat sebesar 20% dari alokasi anggaran DD, juga tetap Ia pikirkan, tentunya demi kesejahteraan warga Jatiseeng. “Ada beberapa kegiatan dalam program pemberdayaan masyarakat ini, diantaranya pemantauan program makanan tambahan, pengobatan lansia, bantuan intensif guru, bantuan intensif guru taman belajar keagamaan, kegiatan tarawih keliling (setiap hari selama ramadhan), pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan fakir miskin, serta kegiatan pemberdayaan posyandu,” terang Carda.
Masih dikatakan Kuwu Jatiseeng, rencananya, bila Dana Desa tahap 2 dan 3 cair, Ia akan alokasikan untuk Pembangunan dan Pemeberdayaan Masyarakat yang belum tersentuh. “Insya Allah, ke depan kami maksimalkan pembangunan baik di bidang infrastruktur juga pemberdayaan masyarakat, tentunya dengan menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Kami sadar masih ada sejumlah PR (pekerjaan rumah) di desa kami tercinta ini yang harus dirampungkan,” pungkas Kuwu Jatiseeng. (crd)